PARIWARA



Tampilkan postingan dengan label agribisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agribisnis. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Februari 2011

PROGRAM PENGEMBANGAN AGRIBISNIS PADI

Berdasarkan reorientasi tujuan pembangunan agribisnis padi, kebijakan pangan global, dan kebijakan negara kompetitor utama di Asia, strategi peningkatan produksi beras yang dipandang sesuai untuk lima tahun mendatang adalah optimalisasi dan efisiensi sistem agribisnis padi yang mencakup optimalisasi penggunaan sumber daya, efisiensi usaha tani padi, dan efisiensi pascapanen. Perlu dipertimbangkan sedikitnya 10 paket program pengembangan agribisnis padi sebagai implementasi dari strategi peningkatan produksi beras.


Lima paket program pertama adalah (Simatupang dan Rusastra 2004): 1) mendorong rasionalisasi manajemen usaha tani dengan mempertimbangkan peningkatan potensi kemandirian manajemen petani, diversifikasi usaha tani, dan percepatan adaptasi teknologi baru, 2) restrukturisasi lembaga pelayanan dan pemberdayaan petani melalui pemberdayaan kelembagaan lokal serta organisasi petani dan advokasi untuk kepentingan petani, 3) revitalisasi sistem inovasi teknologi dan mempertimbangkan usaha penangkaran benih, penelitian dan pengembangan, dan jaringan inovasi interaktif, 4) pemulihan, peningkatan peran, dan pemeliharaan infrastruktur penting dalam mendukung keberhasilan strategi pembangunan, dan 5) restrukturisasi sistem penyediaan sarana produksi dan pembiayaan usaha tani dengan penekanan pada sarana produksi utama seperti pupuk, pestisida, jasa mekanisasi, dan modal usaha tani.

Lima paket program pengembangan agribisnis padi berikutnya adalah: 1) restrukturisasi paket kebijakan harga dan perdagangan dengan mempertimbangkan profitabilitas minimum, nilai tukar rupiah, dan harga beras di tingkat konsumen, 2) revitalisasi industri pascapanen melalui renovasi mesin penggilingan padi, pengembangan usaha jasa perontok mekanis, pembangunan lantai jemur, dan investasi mesin pengering padi, 3) pengembangan jaring pengaman sosial bagi petani dan penduduk miskin dengan pengembangan lumbung pangan di daerah terpencil rawan pangan dan pelaksanaan Raskin yang terarah, 4) pemantapan disentralisasi dan harmonisasi kebijakan pembangunan melalui penyerahan tugas dan kewenangan pembiayaan dan pemberdayaan petani kepada pemerintah kabupaten, dan 5) pembukaan, optimalisasi, dan pengendalian konversi lahan pertanian melalui pemanfaatan secara optimal lahan gambut dan pasang surut, mendorong konsolidasi lahan pertanian, dan mencegah konversi lahan pertanian produktif.

Sumber : Tahlim Sudaryanto dan I Wayan Rusastra, 2006. Kebijakan Strategis Usaha Pertanian dalam Rangka Peningkatan Produksi dan Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Litbang Pertanian, 25(4), 2006.

Selasa, 25 Agustus 2009

PENGEMBANGAN POTENSI PERTANIAN LAHAN KERING


Pengembangan pertanian lahan kering menggunakan pendekatan agribisnis, berarti para perencana pengembang pertanian lahan kering harus berpikir secara kesisteman. Artinya, agar berhasil mengembangkan pertanian lahan kering termasuk di dalamnya berhasil meningkatkan pendapatan petani, maka para perencana tidak hanya memikirkan pengembangan subsistem usahatani atau produksi saja, tetapi juga memikirkan pengembangan subsistem-subsistem lainnya yang menunjang keberhasilan subsistem usahatani tersebut.

Oleh karena itu, para perencana harus memikirkan pengembangan keempat subsistem agribisnis secara simultan dan terintegrasi secara vertikal dari hulu ke hilir dan secara horizontal antara berbagai sektor, sehingga akan mampu menciptakan profit yang layak bagi petani di lahan kering. Paradigma baru ini berbeda nyata dengan paradigma lama pembangunan pertanian yang terbatas pada pembangunan subsistem produksi atau usahatani, yang hanya berorientasi pada peningkatan produksi.

Secara umum, tahapan pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis adalah sebagai berikut:
1. Lakukan evaluasi potensi wilayah, al.: kondisi fisik dan kesuburun lahan, kondisi agroekosistem, dll.;
2. Identifikasi jenis tanaman dan ternak yang telah ada dan baru yang cocok dikembangkan di wilayah tersebut dan bagaimana sistem irigasinya, apakah irigasi sumur bor dengan sistem perpipaan atau irigasi tetes (drip irrigation) atau hanya mengandalkan tadah hujan;
3. Adakah tersedia sarana produksi dan teknologi, seperti benih, pupuk, pakan, pestisida, alat dan mesin (alsintan), obat-obatan yang dibutuhkan jika mengusahakan tanaman dan ternak pada buutir 2. JIia tersedia apakah terjangkau oleh petani setempat ?;
4. Bagaimana dengan pasca panennya. Apakah teknologinya dikuasai atau belum. Jika belum perlu dicari tahu teknologi pasca panennya;
5. Apakah mungkin kelak produksinya diolah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi. Jika mungkin bagaimana dengan penguasaan teknologinya. Jika belum dikuasai perlu dicari tahu tentang teknologi pengolahannya;
6. Kemana kelak produksinya dipasarkan, apakah pasar lokal, antar pulau, atau ekspor;
7. Masih adakah peluang pasar dan jika ada siapa target pasarnya (masyarakat umum, wisatawan) atau kelas bawah, menengah atau kelas atas;
8. Adakah strategi pemasaran untuk memenangkan persaingan terhadap competitor produk sejenis;
9. Tersediakah prasarana penunjang, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, terminal, alat transportasi yang melancarkan pengaliran produk dari petani ke pasar atau konsumen;
10. Adakah kelembagaan penunjang, seperti lembaga perkreditan, lembaga penyuluhan, kelompok tani, lembaga penelitian, peraturan/kebijakan pemerintah yang kondusif, koperasi, dll.;
11. The last but not least, bersediakah petani diajak melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan produktivitas sumberdaya lahan kering yang dimilikinya. Jika tidak atau belum tersedia, lakukan proses penyadaran secara terus-menerus pentingnya melakukan inovasi demi meningkatkan produktivitas dan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraannya. Di sini proses penyuluhan memegang peranan penting. Belajarlah dari sukses swasembada beras selama pemerintahan Orde Baru, yang mampu merubah sikap mental petani padi menjadi innovation minded.

Dalam tahap perencanaan pengembangan, pertanyaan-pertanyaan di atas harus dicari jawabannya dan jika sudah terjawab, maka lakukanlah implementasi dari rencana tersebut dengan langkah-langkah seperti tersebut di atas.

Dengan tahapan dan mekanisme seperti itu, maka pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis akan mampu mengintegrasikan perekonomian wilayah, baik antar wilayah maupun antara sektor pertanian dengan sektor industri/agroindustri, sektor pertanian dengan sektor jasa, dan sektor industri dengan sektor jasa penunjang. Selain itu, melalui mekanisme pasar, pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis akan mampu memperkecil pelarian sumberdaya manusia dan pelarian modal, bahkan potensial mendorong terjadinya penarikan kembali sumberdaya manusia dan kapital dari wilayah lain.

Agar proses demikian terjadi, maka komoditi yang dikembangkan hendaknya merupakan komoditi/produk yang bersifat memiliki elastisitas permintaan terhadap perubahan pendapatan yang tinggi (income elastic demand), seperti komoditi peternakan dan hortikultura. Konsumsi peternakan (daging dan susu) dan hortikultura meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

Tampaknya untuk lahan kering sangat potensial dikembangkan komoditi hortikultura dan peternakan. Masih ingatkah kejayaan jeruk keprok di Buleleng Timur, secara luar biasa mampu meningkatkan kemakmuran masyarakat di wilayah ini. Dengan demikian seiring bertumbuhnya
ekonomi Bali Selatan atau Propinsi-Propinsi di Jawa, maka akan meningkatkan permintaan komoditi peternakan dan hortikultura dan akhirnya akan membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kemudian untuk menjamin peningkatan pendapatan masyarakat yang umumnya adalah petani lahan kering, maka para petani perlu didorong dan difasilitasi untuk mengembangkan koperasi agribisnis. Di masa lalu, aktivitas ekonomi petani kita hanya terbatas pada usahatani saja, yang justru paling kecil nilai tambahnya dibandingkan dengan nilai tambah agribisnis hulu dan hilir. Dengan mengembangkan koperasi agribisnis secara vertikal, maka petani akan dapat menangkap nilai tambah yang ada pada subsistem agribisnis tersebut atau dengan kata lain nilai tambah tidak jatuh ke luar wilayah. Dengan demikian, pendapatan petani akan dapat ditingkatkan dan mengejar ketertinggalan dari wilayah lain.

Lembaga penunjang berwujud organisasi seperti perbankan atau lembaga keuangan diperlukan sebagai penyedia pembiayaan kegiatan usaha agribisnis, baik pada susbsistem produksi, subsistem agroindustri maupun pada subsistem pemasaran. Lembaga penelitian yang menghasilkan inovasi dan paket-paket teknologi untuk menunjang subsistem produksi. Lembaga penyuluhan diperlukan untuk menginformasikan hasil-hasil penelitian dari lembaga penelitian, teknologi baru, perkembangan harga pasar berbagai produk agribisnis. Jadi keberadaan lembaga-lembaga penunjang sangat vital dalam menunjuang keberhasilan pengembangan lahan kering menggunakan pendekatan agribisnis.

Pemerintah sebagai organisasi negara yang memiliki tanggung jawab besar memajukan agribisnis, dapat berperan dalam menciptakan, mengadakan, memantapkan atau memberdayakan subsistem kelembagaan, baik lembaga penunjang sarana dan prasarana maupun lembaga organisasi. Pemerintah bertanggung jawab membangun dan nyediakan sarana dan prasarana transportasi, telekomunikasi. Pemerintah dapat membangun dan memberdayakan lembaga penelitian yang menunjang pengembangan agribisnis, memberdayakan perbankan agar menaruh kepedulian terhadap kebutuhan permodalan para pelaku agribisnis dan menciptakan peraturan-peraturan atau keputusan-keputusan dalam bentuk Kepres, Kepmen, Kepgub, Kepbup yang bersifat kondusif terciptanya iklim investasi dan produktif mendukung pengembangan agribisnis. Oleh karena itu, pemerintah mestinya bukan menjadi aktor agribisnis, tetapi menjadi promotor, fasilitator dan regulator pengembangan agribisnis.

Bila peran pemerintah sebagai fasilitator dan promotor dapat dijalankan dengan sungguh-sunguh dan konkrit, pengembangan agribisnis akan dapat berjalan lebih cepat dan pendapatan pelaku agribisnis, seperti petani lahan kering akan dapat ditingkatkan.

Minggu, 11 Januari 2009

UPAYA MEMBERDAYAKAN PETANI


Upaya mewujudkan pembangunan pertanian (agribisnis) masa mendatang adalah sejauh mungkin mengatasi masalah dan kendala kritikal yang sampai sejauh ini belum mampu diselesaikan secara tuntas sehingga memerlukan perhatian yang lebih serius. Satu hal yang sangat kritis adalah bahwa meningkatnya produksi pertanian (agribisnis) selama ini belum disertai dengan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani secara signifikan. Petani sebagai unit agribisnis terkecil belum mampu meraih nilai tambah yang rasional sesuai skala usaha tani terpadu (integrated farming system). Oleh karena itu persoalan membangun kelembagaan (institution) di bidang pertanian dalam pengertian yang luas menjadi semakin penting, agar petani mampu melaksanakan kegiatan yang tidak hanya menyangkut on farm bussiness saja, akan tetapi juga terkait erat dengan aspek-aspek off farm agribussinessnya.

Jika ditelaah, walaupun telah melampaui masa-masa kritis krisis ekonomi nasional, saat ini sedikitnya kita masih melihat beberapa kondisi yang dihadapi petani di dalam mengembangkan kegiatan usaha produktifnya, yaitu:

· Akses yang semakin kurang baik terhadap sumberdaya (access to resources), seperti keterbatasan aset lahan, infrastruktur serta sarana dan prasarana penunjang kegiatan produktif lainnya;
· Produktivitas tenaga kerja yang relatif rendah (productive and remmunerative employment), sebagai akibat keterbatasan investasi, teknologi, keterampilan dan pengelolaan sumberdaya yang effisien;
· Perasaan ketidakmerataan dan ketidakadilan akses pelayanan (access to services) sebagai akibat kurang terperhatikannya rangsangan bagi tumbuhnya lembagalembaga sosial (social capital) dari bawah;
· Kurangnya rasa percaya diri (self reliances), akibat kondisi yang dihadapi dalam menciptakan rasa akan keamanan pangan, pasar, harga dan lingkungan.

Secara klasik sering diungkapkan bahwa penyebab utama ketimpangan pendapatan dalam pertanian adalah ketimpangan pemilikan tanah. Hal ini adalah benar, karena tanah tidak hanya dihubungkan dengan produksi, tetapi juga mempunyai hubungan yang erat dengan kelembagaan, seperti bentuk dan birokrasi dan sumber-sumber bantuan teknis, juga pemilikan tanah mempunyai hubungan dengan kekuasaan baik di tingkat lokal maupun di tingkat yang lebih tinggi. Manfaat dari program-program pembangunan pertanian di perdesaan yang datang dari “atas” tampaknya hanya jatuh pada kelompok pemilik tanah, sebagai lapisan atas dari masyarakat desa. Sebagai contoh, program kredit dengan jaminan tanah serta bunga modal, subsidi paket teknologi produksi, bahkan kontrol terhadap distribusi pengairan dan pasar lokal juga dilakukan oleh kelompok ini. Di lain pihak, pelaksanaan perubahan seperti landreform, credit reform dan sebagainya yang memang secara substansial diperlukan sebagai suatu cara redistribusi asset masih merupakan isu yang kurang populer. Berbagai langkah terobosan sebagai suatu upaya kelembagaan guna memecahkan permasalahan di atas yang dikembangkan seperti pengembangan sistem usahatani sehamparan, pola PIR dan sebagainya, sama sekali belum memecahkan problem substansial yang oleh Boeke diungkapkan sebagai "dualisme".

Dalam pada itu, karakteristik perdesaan seringkali ditandai dengan pengangguran, produktifitas dan pendapatan rendah, kurangnya fasilitas dan kemiskinan. Masalah-masalah pengangguran, setengah pengangguran dan pengangguran terselubung menjadi gambaran umum dari perekonomian saat ini. Pada waktu yang sama, terjadi pula produktifitas yang rendah dan kurangnya fasilitas pelayanan penunjang. Rendahnya produktifitas merupakan ciri khas di kawasan perdesaan. Pada umumnya, sebagian besar petani dan para pengelola industri perdesaan, bekerja dengan teknologi yang tidak berubah. Investasi modal pada masa sebelum krisis lebih banyak diarahkan pada industri perkotaan daripada di sektor pertanian perdesaan. Sebagai konsekuensinya, perbedaan produktifitas antara petani perdesaan dengan pekerja industri perkotaan semakin besar senjangnya. Hal ini merupakan masalah yang banyak dibicarakan dalam menyoroti ketimpangan antara perkotaan dan perdesaan, pertanian dan bukan pertanian.

Pelayanan publik bagi adaptasi teknologi dan informasi terutama untuk petani pada kenyataannya sering menunjukkan suasana yang mencemaskan. Di satu pihak memang terdapat kenaikan produksi, tetapi di lain pihak tidak dapat dihindarkan terjadinya pencemaran lingkungan, terlemparnya tenaga kerja ke luar sektor pertanian yang tidak tertampung dan tanpa keahlian/ketrampilan lain, ledakan hama karena terganggunya keseimbangan lingkungan dan sebagainya. Manfaat teknologipun seringkali masih dirasakan lebih banyak dinikmati pemilik aset sumberdaya (tanah) sehingga pada gilirannya justru menjadi penyebab utama dalam mempertajam perbedaan pendapatan dan mempercepat polarisasi dalam berbagai bentuk. Perasaan ketidak-amanan dan kekurang-adilan akibat berbagai kebijakan dan kebocoran (misalnya kasus impor illegal, dumping, pemalsuan dan ketiadaan saprotan, keracunan lingkungan, jatuhnya harga saat panen dan lainnya) seringkali menjadi pelengkap rasa tidak percaya diri (dan apatisme berlebihan) pada sebagian petani.

Tinjauan holistik dengan memperhatikan kondisi berbagai aspek kehidupan pertanian dan perdesaan seperti diuraikan disini, menunjukkan bahwa inti esensi dari proses pembangunan pertanian dan perdesaan adalah transformasi struktural masyarakat perdesaan dari kondisi perdesaan agraris tradisional menjadi perdesaan berbasis ekologi pertanian dengan pengusahaan bersistem agribisnis, yang menjadi inti dari struktur ekonomi perdesaan yang terkait erat dengan sistem industri, sistem perdagangan dan sistem jasa nasional dan global.

Mencermati situasi di atas, jelas sangat diperlukan upaya-upaya pengembangan agribisnis yang lekat dengan peningkatan pemberdayaan (empowering) masyarakat agribisnis terutama skala mikro dan kecil dalam suatu kebijakan yang “berpihak”. Keberpihakan kebijakan semacam itu sangat (baca: mutlak) diperlukan untuk mengatasi berbagai kendala dan tantangan pengembangan agribisnis yang berorientasi ekonomi kerakyatan, keadilan, dan sekaligus meningkatkan daya saing dalam iklim “kebersamaan” pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Untuk itu, sebagai prasyarat keharusan diperlukan suatu iklim kebijakan yang mendorong terbangunnya institusi (kelembagaan) yang mampu meningkatkan posisi petani menjadi bagian dari suatu kebersamaan entitas bisnis, baik dalam bentuk kelompok usaha bersama, koperasi, korporasi (community corporate) ataupun shareholder. Upaya kelembagaan tersebut diyakini akan dapat menjadi nilai (value) baru, semangat baru bagi petani untuk terutama dapat melonggarkan keterbatasanketerbatasannya, seperti akses terhadap sumberdaya produktif (terutama lahan), peningkatan produktivitas kerja, akses terhadap pelayanan dan rasa keadilan, serta meningkatkan rasa percaya diri akan lingkungan yang aman, adil dan transparan.

Manifestasi dan implementasi dari upaya kelembagaan tersebut pada dasarnya bukanlah mudah dan sederhana. Sebagai suatu rules atau nilai dan semangat baru dalam pembangunan pertanian ke depan, seyogyanya mengandung berbagai ciri pokok dan mendasar. Pertama, upaya kelembagaan tersebut diharapkan menjadi pendorong terciptanya the same level playing field bagi petani dan pelaku ekonomi lainnya, berdasarkan “aturan main” yang fair, transparent, demokratis dan adil. Kedua, upaya kelembagaan tersebut mampu mendorong peningkatan basis sumberdaya, produktivitas, efisiensi dan kelestarian bagi kegiatan-kegiatan produktif pertanian, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

Senin, 29 Desember 2008

PELUANG AGRIBISNIS BEKICOT


Sentra peternakan bekicot banyak ditemukan di masyarakat pedesaan Jawa Timur, Bogor (Jawa Barat), Sumatera Utara dan Bali. Bekicot diternakkan umumnya jenis Achatina fulica yang banyak disenangi orang, karena bekicot jenis ini banyak mengandung daging.

Selain pakan ternak bekicot merupakan sumber protein hewani yang bermutu tinggi karena mengandung asam-asam amino esensial yang lengkap. Disamping itu ada masyarakat yang menggemari makanan dari bahan baku bekicot, seperti sate bekicot, keripik bekicot, baso bekicot. Terkadang bekicot juga kerap dipakai dalam pengobatan tradisional, karena ekstrak daging bekicot dan lendirnya sangat bermanfaat untuk mengobati berbagai macam penyakit.

Jika tertarik berbudidayaya bekicot, salah satu yang perlu diperhatikan adalah masalah lokasi. Lokasi perlu dipilih yang dekat dengan jalan, agar mudah penanganannya, baik saat pembuatan kandang, saat pengontrolan maupun penanganannya pascapanen, artinya pada saat membawa hasil panen tersebut tidak kesulitan dalam transportasi.

Lahan yang diperlukan tidaklah terlalu luas namun persyaratan mengenai kelembaban dan keteduhan perkandangan perlu diperhatikan, karena untuk berkembang biak secara baik bekicot senang dengan keadaan yang lembab dan teduh. Kandang didirikan di tanah kering, teduh, lembab dengan suhu udara berkisar 25-30 derajat C.

Cara pemeliharaan bekicot tidak terlalu sulit. Bisa dilakukan secara terpisah, artinya bekicot yang kecil dipelihara terpisah dari yang besar. Bisa juga dilakukan secara campuran, yaitu bekicot kecil dan besar dipelihara dalam satu kandang tanpa melihat umur/besarnya. Bila dilakukan secara terpisah risikonya harus dibuat beberapa kandang.

Jika bibit unggul belum tersedia maka sebagai langkah pertama dapat digunakan bibit lokal dengan jalan mengumpulkan bekicot yang banyak terdapat di kebun pisang, kelapa, serta semak belukar. Bekicot yang baik dijadikan bibit adalah yang tidak rusak/cacat yang sementara waktu dan yang besar dengan berat lebih kurang 75-100 gram/ekor.

Keberhasilan budidaya bekicot tergantung pada cara perawatan dan pemeliharaan teknis selama diternakkan. Beberapa perawatan teknis dalam budidaya bekicot diantaranya meliputi penjagaan kelembaban lingkungan, mempertahankan kondisi lingkungan (yang lembab), pemberian pakan yang bermutu secara teratur, menjaga areal agar tidak dimasuki hewan lain, serta menjaga agar bekicot tidak ekluar dari areal pemeliharaan.

Agribisnis Berbasis Peternakan Peluang Investasi yang Terlupakan


AGRIBISNIS berbasis peternakan adalah salah satu fenomena yang tumbuh pesat ketika basis lahan menjadi terbatas. Tuntutan sistem usaha tani terpadu pun menjadi semakin rasional seiring dengan tuntutan efisiensi dan efektivitas penggunaan lahan, tenaga kerja, modal, dan faktor produksi lain yang amat terbatas itu. Agribisnis memang mengedepankan suatu sistem budaya, organisasi, dan manajemen yang amat rasional, dirancang untuk memperoleh nilai tambah (komersial) yang dapat disebar dan dinikmati oleh seluruh pelaku ekonomi secara fair, dari produsen, pedagang, konsumen, bahkan sampai pada segenap lapisan masyarakat.

Peluang investasi agribisnis berbasis ini sering kali dipandang sebelah mata oleh para investor, salah satunya karena fluktuasi kinerja tajam. Benar bahwa investasi sektor peternakan cukup besar, tapi pasti tak seorang pengusaha pun yang tidak mampu berhitung tentang besarnya risiko di hampir semua usaha agribisnis.

Hal yang amat diperlukan adalah pemerintah harus berupaya sungguh-sungguh dan lebih sistematis melakukan revitalisasi sektor peternakan agar lebih mampu berkontribusi pada pemulihan ekonomi, mempercepat peningkatan pendapatan masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas lagi. Mengingat jumlah angka pengangguran di negeri ini terus bertambah.

Sektor peternakan sendiri memang amat terpukul pada periode krisis ekonomi dan mengalami kontraksi pertumbuhan negatif 1,92 persen, suatu fluktuasi yang amat tajam dalam sejarah peternakan di Indonesia. Pada periode 1978-1986 sektor peternakan pernah tumbuh tinggi, yakni mendekati angka 7 persen per tahun. Pertumbuhan ini karena peningkatan efisiensi dalam keseluruhan sistem agribisnis basis peternakan tersebut.

Pada waktu itu, subsistem makanan ternak dan pemasaran produksi hasil peternakan juga tumbuh pesat karena perekonomian Indonesia juga mengalami pertumbuhan yang tinggi. Ketika sektor pertanian tanaman pangan mengalami fase dekonstruktif dan hanya tumbuh di bawah 2 persen pada periode 1986-1997, maka sektor peternakan justru mampu mempertahankan angka pertumbuhan hampir 6 persen pada periode yang sama (dihitung dari Produk Domestik Bruto/PDB Sektor Pertanian yang dipublikasi oleh Badan Pusat Statistik).

KETERGANTUNGAN sektor peternakan terhadap pakan ternak impor telah menjadi salah satu pemicu kontraksi pertumbuhan pada periode krisis ekonomi di atas. Harga pakan ternak melonjak berkali lipat karena kurs mata uang rupiah yang anjlok terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Dengan demikian ini menjadikan harga makanan ternak dengan komponen impor cukup besar itu pun meningkat.

Walaupun telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan, sektor peternakan masih harus berjuang keras melakukan revitalisasi usaha dalam menghadapi asimetri pasar dunia yang amat ganas. Selain itu juga harus mengelola basis produksi di dalam negeri, termasuk meningkatkan produksi jagung domestik sebagai salah satu komponen penting pakan ternak, sekaligus memperkuat industri pakan dalam negeri.

Kasus kontroversi impor paha ayam yang bernuansa "pemaksaan" dari AS beberapa waktu lalu, serta "upaya tak kenal lelah" impor kambing berpenyakit mulut dari Australia adalah salah satu contoh kecil dari sekian tantangan besar yang dihadapi sektor peternakan.

Sektor peternakan harus dikembangkan sebagaimana prinsip-prinsip agribisnis modern. Prinsip itu adalah meningkatkan keterkaitan antarkomponen dan subsistem yang membangun sistem agribisnis secara utuh. Namun, hanya dengan prinsip modern dan integrasi dengan basis usaha tani di lapangan, sektor peternakan dapat menghasilkan produksi pangan yang dapat mengimbangi lonjakan kebutuhan konsumsi yang meningkat cukup pesat.

Kebutuhan atau laju peningkatan konsumsi daging sapi yang sedikit lebih cepat dalam kurun waktu tiga dasawarsa terakhir telah menjadikan Indonesia harus memenuhinya dari daging impor. Indonesia sebenarnya mampu mengandalkan industri perunggasan (poultry) untuk menopang kebutuhan konsumsi protein daging ayam dan telur dari dalam negeri. Upaya itu sekaligus membangun keterkaitan kemitraan yang tangguh antara industri kecil dan menengah besar dalam menggulirkan basis ekonomi industri ini.

SALAH satu tantangan besar yang dihadapi sektor peternakan saat ini adalah laju konsumsi susu yang cukup rendah, yaitu 4.3 persen per tahun dibandingkan dengan upaya peningkatan produksi susu dalam negeri sebesar 5 persen per tahun. Namun demikian, perbedaan tingkat pertumbuhan konsumsi dan produksi di atas tidak dapat dipandang ringan karena kebutuhan konsumsi susu tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri. Menurut data, hanya 44 persen kebutuhan konsumsi susu dapat dipenuhi dai sumber domestik, selebihnya (56 persen) Indonesia masih harus mengandalkan produk susu impor.

Sebagai gambaran perbandingan, juga ditampilkan neraca pangan jagung, sebagai salah satu proxy kinerja makan ternak di dalam negeri. Produksi jagung domestik tumbuh cukup lambat (3,9 persen) dibandingkan dengan kebutuhan domestiknya (4,6 persen) sehingga Indonesia masih perlu mengimpor jagung secara signifikan. Dalam hal kuantitas pun, data terakhir yang dapat dikumpulkan menunjukkan bahwa produksi jagung domestik hanya berkisar 9,3 juta ton. Konsumsinya mencapai 10,3 juta ton sehingga menjadikan Indonesia harus mengimpor jagung sekitar 1 juta ton per tahun, terutama dalam beberapa tahun terakhir.

Namun demikian, pemerintah masih terkesan ragu-ragu dalam menetapkan pajak impor atau bea masuk impor jagung. Mungkin pemerintah masih belum percaya diri mengambil kesimpulan analisis dalam hal keuntungan dan kerugian jangka pendek, serta jangka panjang terhadap konsekuensi dari pembatasan impor jagung tersebut.

Keragu-raguan seperti itu amat berpengaruh pada keputusan yang diambil para pelaku usaha di dalam negeri yang sebenarnya lebih mengharapkan kepastian hukum dan ketegasan pemerintah dalam mengawal sebuah kebijakan publik. Tidak berlebihan jika terdapat beberapa spekulasi bahwa upaya sekian macam gerakan dan slogan kebijakan pemerintah untuk mencapai swasembada produksi jagung hanyalah wacana politik saja karena masih terdapat kontroversi di dalam negeri sendiri. Membangun kebijakan sektor pertanian yang tangguh untuk meningkatkan kemandirian bangsa tidak cukup hanya dengan slogan semata, tetapi juga harus diikuti tindakan nyata di tingkat lapangan.

Terlepas dari kontroversi yang disebutkan di atas, agribisnis berbasis peternakan harus terus dibangun dan dikembangkan seiring dengan upaya besar pemulihan ekonomi dan pembangunan ekonomi daerah. Promosi investasi agribisnis di daerah akan dapat menghasilkan dampak ganda (multiplier effects) terhadap aktivitas ekonomi masyarakat lainnya. Langkah inilah yang diharapkan dapat menghasilkan lapangan kerja baru dan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, yang selama ini menjadi constrain penting dalam membangun bangsa yang tangguh dan berdaya saing.

OLEH sebab itu, untuk menggairahkan investasi agribisnis berbasis peternakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus merangsang investor untuk menggarap dan memanfaatkan potensi dan peluang usaha peternakan dan agribisnis basis sumber daya alam lain secara umum. Pemerintah daerah dilarang keras membunuh inisiatif usaha di tingkat lokal. Misalnya, karena aparatnya berbeda partai atau ideologi politik dengan pelaku ekonomi yang melakukan investasi agribisnis di daerah. Pemerintah pusat perlu memberikan insentif lebih besar bidang perpajakan dan nonperpajakan untuk inisiatif investasi di tingkat daerah, terutama yang memberikan dampak ganda peningkatan kesempatan kerja.

Setiap daerah otonom perlu menjadi motivator dan fasilitator investasi, minimal dalam pertukaran informasi mengenai kandungan sumber daya (resource endowments) di daerah: lahan, tenaga kerja, sumber permodalan dan teknologi. Langkah awalnya dapat dimulai dari upaya penyediaan basis data dan informasi dalam menggalang kerja sama antardaerah, serta dalam fungsi koordinasi yang dijalankan oleh provinsi. Pemerintah tingkat provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat perlu menjadi koordinator yang lebih berwibawa untuk merumuskan dan menjalankan orkestra pengembangan ekonomi daerah.

Melalui langkah inilah semangat otonomi daerah akan membawa misi kepentingan nasional, keutuhan bangsa, dan kemajemukan perkembangan ekonomi yang mampu menghasilkan tingkat kemandirian daerah yang sebenarnya.

Sumber :Dr Bustanul Arifin, Pengamat Ekonomi

Senin, 22 Desember 2008

PERENCANAAN AGRIBISNIS


PENDAHULUAN

Uraian tentang Perencanaan Agribisnis merupakan kelanjutan dari uraian tentang
Agribisnis Sebagai Suatu Sistem. Uraian tentang perencanaan Agribisnis ini perlu
dipahami oleh para penyuluh pertanian, widyaiswara, dan guru pertanian. Setelah
memahami diharapkan dapat:
1. Menerangkan pengertian perencanaan agribisnis.
2. Menguaraikan 3 tahapan perencanaan agribisnis.
3. Menguraikan titik tolak perencanaan agribisnis.
4. Menerangkan 7 kegiatan perencanaan agribisnis.


MERENCANAKAN AGRIBISNIS

Perencanaan agribisnis membahas beberapa-pokok bahasan yaitu:
1. Pengertian perencanaan Agribisnis.
2. Tahapan Perencanaan Agribisnis.
3. Titik Tolak Perencanaan Agribisnis.
4. Kegiatan Perencanaan Agribisnis.

Pengertian Perencanaan Agribisnis:

Perencanaan Agribisnis adalah usaha sistematis untuk mencari alternatif-alternatif
baru, disertai dengan penghitungan konsekuensi finansialnya terhadap hasil dan
biaya.
Tujuan beragribisnis adalah untuk memperoleh pendapatan yang paling tinggi baik
berbentuk natura maupun uang.
Ditinjau secara ekonomis murni, agar proses agribisnis berkelanjutan maka:

Nilai hasil = biaya + laba guna menampung seluruh resiko usaha.

Dari sudut agribisnis yang dilakukan oleh petani-nelayan dalam bentuk usahatani:

Nilai hasil = biaya + menampung kebutuhan hidup petani-nelayan secara sejahtera.

Tahapan Perencanaan Agribisnis:

Tahapan-tahapan perencanaan agribisnis adalah:
I. Mencari alternatif-alternatif.
II. Menghitung rendabilitas dan melakukan analisis perencanaan.
III. Membandingkan situasi baru dengan situasi saat ini.

Titik Tolak Perencanaan Agribisnis

Pada hakekatnya yang perlu diusahakan adalah pemanfaatan semaksimal mungkin
dari faktor-faktor yang paling langka.
Misalnya tanah paling langka, maka gunakanlah tanah seintensif mungkin dengan
teknik intensifikasi untuk meningkatkan produktifitas. Bila tenaga kerja paling langka,
maka usahakan dapat ditunjukkan untuk memproduksi sebanyak-banyaknya per
satuan tenaga kerja, dengan menggunakan tanah dan modal yang ada. Jika modal
paling langka, maka diarahkan untuk ektensifikasi dengan menggunakan tenaga
kerja yang banyak (padat tenaga kerja, bukan padat modal).
Jadi perbandingan kuantitatif antara luas tanah dibanding jumlah modal yang
digunakan, akan tergantung kelangkaan relatifnya.
Perbandingan akan berubah, jika perbandingan nilainya berubah. Oleh karena itu
agribisnis harus selalu dinamis agar dapat menyesuaikan dengan perbandingan
yang selalu berubah tadi.
Singkatnya, titik tolak perencanaan agribisnis adalah:
Perbandingan kualitatif antara luas tanah, jumlah tenaga kerja, jumlah modal.

Kegiatan Perencanaan Agribisnis:
Berdasarkan titik tolak tersebut di atas, maka kegiatan perencanaan agribisnis akan
berlangsung sebagai berikut:
1. Indentifikasi kebutuhan pasar.
2. Indentifikasi kebutuhan industri hilir.
3. Indentifikasi jaringan ketersediaan modal usaha.
4. Penyusunan pola usahatani yang memiliki keunggulan kompetitif komoditas.
5. Perencanaan modal dan pengajuan kredit.


PENUTUP

Untuk mendalami pengertian agribisnis, uraian singkat seperti di atas sangat
tidak cukup. Untuk itu disarankan agar petugas yang berkecimpung di dalam
pembinaan agribisnis agar selalu meningkatkan kemampuan baik teori maupun
praktek di lapangan.
(STM/004/94)

Sumber: Anonim 1993. Agribisnis. Seri V. Badan Pendidikan dan Latihan
Pertanian Departemen Pertanian.

KLIK IKLAN BERHADIAH DOLLAR