PARIWARA



Tampilkan postingan dengan label pasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pasar. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Juli 2010

PASAR

Menurut Heilbroner (1982), pasar merupakan lembaga yang tujuan dan cara kerjanya paling jelas. Tujuan pokok pasar adalah mencari laba (profit). Karena itu, seluruh komponen di dalamnya harus melakukan efisiensi secara maksimum, agar aturan kerjanya tercapai, yaitu memperoleh laba yang setinggi-tingginya.

Secara konseptual, pasar merupakan kelembagaan yang otonom. Dalam bentuknya yang ideal, maka mekanisme pasar diyakini akan mampu mengatasi persoalan-persoalan ekonomi dengan pengawasan politik dan sosial yang minimal dari pemerintah dan komunitas. Ini merupakan pandangan yang paling ekstrim tentang keberadaan pasar, yang dikenal dengan pandangan fundamentalisme pasar (market fundamentalism).

Agar otonominya terjamin, maka pasar membutuhkan wujud sebagai sebuah kelembagaan, untuk melegitimasi otoritas pemerintah dan komunitas. Caranya adalah dengan membangun kelembagaannya sendiri, dengan menciptakan norma dan aturannya sendiri, serta struktur keorganisasiannya sendiri. Secara keorganisasian, ia membangun garis batas yang tegas dengan pemerintah dan komunitas. Kelembagaan pasar terbentuk tidak secara spontan, namun secara gradual dan evolutif (Martineli, 2002).

Derajat ke-otonom-an pasar pada suatu masyarakat tidaklah sama, tergantung salah satunya pada iklim politik yang melingkupinya. Pada negara berkembang, menurut Heilbroner (1982), perkembangan ekonomi dalam masyarakat dimulai dari tingkat persiapan yang lebih rendah, yaitu dari belum adanya pasar. Pada perkembangan lebih lanjut, mekanisme pasar dengan cepat menggantikan sistem “ekonomi komando” yang
umum berlaku. Ekonomi komando di Indonesia baru terjadi selang beberapa dekade lalu yang juga mendominasi perekonomian pertanian dan pedesaan di Indonesia.

Pasar adalah kelembagaan yang mewujud dalam prinsip-prinsip pertukaran. Sistem pasar berjalan bukan oleh perintah yang terpusat, namun oleh interaksi mutual dalam bentuk transaksi barang dan jasa antar pelaku-pelakunya. Menurut Lindbom (dalam Martineli, 2002: 5):“Markets are the institutional embodiment of the exchange principle. A market system is a system of society-wide coordination of human activities, not by central command but by mutual interaction in the form of transactions”.

Peran pasar dalam masyarakat saat ini sudah sedemikian besar dan diperkirakan akan menjadi semakin besar sejalan dengan semakin sehatnya kehidupan politik dan sosial pada berbagai lapisan masyarakat. Pasar tak lagi bermakna sebagai tempat atau lokasi belaka, namun sudah meluas sebagai bagian penentu aspek moral kehidupan kolektif di tingkat desa hingga nasional. Pasar seolah-olah menjadi penentu segala aturan dan
gaya hidup. Kekuatan pasar (market forces) diambil oleh masyarakat dan negara sebagai obat mujarab untuk menyembuhkan semua jenis penyakit pembangunan ekonomi. “Planning is out, market forces are in” (Evers, 1997: 80).

Dalam kehidupan sektor pertanian, terlihat fenomena otonomnya para pedagang hasil-hasil pertanian, dimana mereka seakan-akan membangun dunianya sendiri. Hal ini banyak ditemukan dalam penelitian-penelitian tataniaga pertanian, misalnya timbulnya pedagang-pedagang pedagang kaki tangan dan pedagang komisioner (Syahyuti, 1998). Ciri kelembagaan berupa kohesivitasnya yang tinggi juga terjadi pada dunia pedagang. Dasar bangunan kelembagaan mereka adalah kepercayaan dengan menggunakan pola interaksi yang berlangganan.

Derajat otonomi pelaku pasar yang relatif tinggi juga dtunjukkan oleh solidaritas sesama pedagang yang tinggi dibandingkan dengan petani produsen. Para pedagang mempersepsikan petani sebagai outgroup. Pasar hasil-hasil pertanian di Indonesia telah membentuk karakter kelembagaannya tersendiri. Salah satunya terlihat dari komposisi dan struktur organ-organ di dalamnya, dimana ditemukan pedagang biasa yang menggunakan modal sendiri, pedagang kaki tangan yang merupakan perpanjangan tangan, atau disebut dengan pedagang pengumpul semu, dan (Zulham dan Yum, 1997), dan pedagang komisioner yang disebut makelar atau broker (lihat misalnya Gunawan et al., 1990). Munculnya sentimen negatif terhadap petani sebagai out-group merupakan salah satu bukti bahwa sesama pedagang memiliki “sentimen kolektif” yang relatif kuat.

Dalam kondisi persaingan yang tinggi, sesama pedagang memiliki solidaritas, misalnya terlihat dari cara mereka dalam membagi resiko ataupun keuntungan. Dalam kondisi pasar yang tidak pernah bersaing sempurna, kepercayaan yang personalistik memiliki peran yang sangat penting. Kuatnya interaksi antar pedagang juga terihat dari penyediaan jasa keuangan dan permodalan. “Jaringan neraca kredit yang kompleks dan bercabang-cabang adalah salah satu mekanisme yang mengikat bersama pedagang besar maupun kecil menjadi faktor integratif dalam pasar” (Geertz, 1989). Memperoleh hutang bagi seorang pedagang kecil bukanlah semata-mata bermakna ekonomi (modal), namun yang lebih utama adalah indikasi terhadap berlakunya sistem dan sebagai bagian pemeliharaan masyarakat pasar yang telah terbentuk.

Menurut Rex (1985), pasar merupakan interaksi bersusun yang kompleks yang meliputi penawaran, pertukaran, dan persaingan. Pertukaran ekonomi merupakan bagian sentral masyarakat modern. Dinamika pasar (dan ekonomi) mengarahkan hampir keseluruhan struktur sosial menurut utopia liberal-utilitarian-individualis. Ciri khas pasar untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya dan rugi sekecil-kecilnya, diperkirakan akan mengenyampingkan golongan masyarakat yang tidak banyak akses terhadap pasar, terutama golongan miskin di pedesaan.

Pasar merupakan kelembagaan yang tegas, dan juga sederhana. Kesedehanaannya tampak dari orientasi kerjanya sangat sempit: “hanya mencari keuntungan”. Kompetisi adalah bentuk utama dari semangat kerjanya, dengan kontrol sosialnya yang berbentuk renumerative compliance (Etzioni, 1961).

Sabtu, 09 Januari 2010

PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN


Sebelum sampai pada menemukan jalan keluar yang relevan, diperlukan refleksi yang secara mendasar dan menyeluruh mengenai fenomena makro ekonomi yang membuat semakin terpuruknya dan termarginalisasinya kegiatan-kegiatan ekonomi yang secara ekonomi, sosial dan geografis jauh dari pusat-pusat pertumbuhan. Alternatif berpikir yang dikedepankan antara lain komunitas ekonomi rakyat sebagai salah satu sel penyusun tubuh ekonomi negara, dan merupakan sumber kekuatan bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

Untuk itu pemberdayaan ekonomi rakyat perlu memperoleh prioritas dalam pembangunan ekonomi nasional, sehingga ekonomi rakyat (pengusaha kecil, menengah dan koperasi) dapat menjadi pelaku utama dalam perekonomian nasional, terutama dengan pengalaman masa krisis yang melanda perekonomian dewasa ini.

Berdasarkan perspektif tersebut, titik berat berat pemberdayaan ekonomi kerakyatan akan terletak pada upaya mempercepat pembangunan pedesaan sebagai tempat bermukim dan berusaha sebagian besar subyek dan obyek pembangunan bangsa ini, dimana mereka berusaha sebagai petani dan nelayan yang berpolakan subsistence level. Pada bagian lain pemberdayaan ekonomi rakyat yang dilakukan harus mampu mengatasi dan mengurangi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh pengusaha kecil, menengah, dan koperasi pada sektor industri pengolahan serta pedagang kecil (K5) di sektor perdagangan dan jasa. Keterbatasan dan hambatan-hambatan tersebut antara lain keterbatasan sumberdaya manusia (norma dan organisasi), keterbatasan akses modal dan sumber-sumber pembiayaan aktivitas ekonominya sehari-hari.

Dengan demikian, perlu dikembangkan kemampuan profesionalisme pelaku usaha pada tiga sektor usaha kecil tersebut secara berkesinambungan, agar mampu mengelola dan mengembangkan usahanya secara berdaya guna dan berhasil guna, sehingga dapat mewujudkan peran utamanya dalam segala bidang yang mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan. Hal ini memungkinkan melalui upaya perbaikan & pengembangan dalam pendidikan kewirausahaan & manajemen usaha serta penataan sistem pendidikan nasional merupakan kunci utama peningkatan kualitas SDM pelaku usaha ekonomi kerakyatan pada masa mendatang, tanpa mengulangi kesalahan & pengalaman ’pahit’ pada masa lalu.

Pada sisi yang lain, diperlukan peningkatan produktivitas dan penguasaan pasar agar mampu menguasai, mengelola dan mengembangkan pasar dalam negeri. Peningkatan produktivitas dan kemampuan penguasaan pasar ini bukan hanya melalui penyediaan sarana dan prasarana usaha yang menunjang kegiatan produksi dan pemasaran. Lebih jauh dari itu, diperlukan pengembangan secara kelembagaan melalui program kemitraan usaha yang saling menguntungkan, sehingga secara kelembagaan institusi para pelaku usaha kecil, dan menengah tersebut, memiliki kemampuan dan daya saing pasar, terutama untuk mengisi pasar dalam negeri.

Di samping itu, upaya mendorong pembentukan kelembagaan swadaya ekonomi rakyat seperti kelompok pra-koperasi dan koperasi menjadi wahana meningkatkan efisiensi, produktivitas dan daya saing pelaku usaha kecil, yang bukan hanya tinggal di pedesaan, tetapi juga tersebar dan termarginalisasi dalam gemerlapnya kehidupan perkotaan.

Dengan terbangunnya kemampuan kelembagaan ekonomi kerakyatan ini, diharapkan memiliki kemampuan dan kepercayaan dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan yang hendaknya dapat dikreasikan melalui sumberdaya pembiayaan sektor pemerintah, swasta dan swadaya masyarakat, bahkan sumber-sumber pembiayaan dari luar negeri. Karenanya, diperlukan upaya secara selektif dan transparan serta sistematis pada pengembangan sistem keuangan koperasi (atau pelaku ekonomi kerakyatan lainnya) yang terintegrasi dengan sistem perbankan dan/atau lembaga-lembaga keuangan ekonomi modern lainnya, baik pada sektor pemerintah, swasta atau bahkan luar negeri.

Selasa, 25 Agustus 2009

PENGEMBANGAN POTENSI PERTANIAN LAHAN KERING


Pengembangan pertanian lahan kering menggunakan pendekatan agribisnis, berarti para perencana pengembang pertanian lahan kering harus berpikir secara kesisteman. Artinya, agar berhasil mengembangkan pertanian lahan kering termasuk di dalamnya berhasil meningkatkan pendapatan petani, maka para perencana tidak hanya memikirkan pengembangan subsistem usahatani atau produksi saja, tetapi juga memikirkan pengembangan subsistem-subsistem lainnya yang menunjang keberhasilan subsistem usahatani tersebut.

Oleh karena itu, para perencana harus memikirkan pengembangan keempat subsistem agribisnis secara simultan dan terintegrasi secara vertikal dari hulu ke hilir dan secara horizontal antara berbagai sektor, sehingga akan mampu menciptakan profit yang layak bagi petani di lahan kering. Paradigma baru ini berbeda nyata dengan paradigma lama pembangunan pertanian yang terbatas pada pembangunan subsistem produksi atau usahatani, yang hanya berorientasi pada peningkatan produksi.

Secara umum, tahapan pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis adalah sebagai berikut:
1. Lakukan evaluasi potensi wilayah, al.: kondisi fisik dan kesuburun lahan, kondisi agroekosistem, dll.;
2. Identifikasi jenis tanaman dan ternak yang telah ada dan baru yang cocok dikembangkan di wilayah tersebut dan bagaimana sistem irigasinya, apakah irigasi sumur bor dengan sistem perpipaan atau irigasi tetes (drip irrigation) atau hanya mengandalkan tadah hujan;
3. Adakah tersedia sarana produksi dan teknologi, seperti benih, pupuk, pakan, pestisida, alat dan mesin (alsintan), obat-obatan yang dibutuhkan jika mengusahakan tanaman dan ternak pada buutir 2. JIia tersedia apakah terjangkau oleh petani setempat ?;
4. Bagaimana dengan pasca panennya. Apakah teknologinya dikuasai atau belum. Jika belum perlu dicari tahu teknologi pasca panennya;
5. Apakah mungkin kelak produksinya diolah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi. Jika mungkin bagaimana dengan penguasaan teknologinya. Jika belum dikuasai perlu dicari tahu tentang teknologi pengolahannya;
6. Kemana kelak produksinya dipasarkan, apakah pasar lokal, antar pulau, atau ekspor;
7. Masih adakah peluang pasar dan jika ada siapa target pasarnya (masyarakat umum, wisatawan) atau kelas bawah, menengah atau kelas atas;
8. Adakah strategi pemasaran untuk memenangkan persaingan terhadap competitor produk sejenis;
9. Tersediakah prasarana penunjang, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, terminal, alat transportasi yang melancarkan pengaliran produk dari petani ke pasar atau konsumen;
10. Adakah kelembagaan penunjang, seperti lembaga perkreditan, lembaga penyuluhan, kelompok tani, lembaga penelitian, peraturan/kebijakan pemerintah yang kondusif, koperasi, dll.;
11. The last but not least, bersediakah petani diajak melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan produktivitas sumberdaya lahan kering yang dimilikinya. Jika tidak atau belum tersedia, lakukan proses penyadaran secara terus-menerus pentingnya melakukan inovasi demi meningkatkan produktivitas dan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraannya. Di sini proses penyuluhan memegang peranan penting. Belajarlah dari sukses swasembada beras selama pemerintahan Orde Baru, yang mampu merubah sikap mental petani padi menjadi innovation minded.

Dalam tahap perencanaan pengembangan, pertanyaan-pertanyaan di atas harus dicari jawabannya dan jika sudah terjawab, maka lakukanlah implementasi dari rencana tersebut dengan langkah-langkah seperti tersebut di atas.

Dengan tahapan dan mekanisme seperti itu, maka pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis akan mampu mengintegrasikan perekonomian wilayah, baik antar wilayah maupun antara sektor pertanian dengan sektor industri/agroindustri, sektor pertanian dengan sektor jasa, dan sektor industri dengan sektor jasa penunjang. Selain itu, melalui mekanisme pasar, pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis akan mampu memperkecil pelarian sumberdaya manusia dan pelarian modal, bahkan potensial mendorong terjadinya penarikan kembali sumberdaya manusia dan kapital dari wilayah lain.

Agar proses demikian terjadi, maka komoditi yang dikembangkan hendaknya merupakan komoditi/produk yang bersifat memiliki elastisitas permintaan terhadap perubahan pendapatan yang tinggi (income elastic demand), seperti komoditi peternakan dan hortikultura. Konsumsi peternakan (daging dan susu) dan hortikultura meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

Tampaknya untuk lahan kering sangat potensial dikembangkan komoditi hortikultura dan peternakan. Masih ingatkah kejayaan jeruk keprok di Buleleng Timur, secara luar biasa mampu meningkatkan kemakmuran masyarakat di wilayah ini. Dengan demikian seiring bertumbuhnya
ekonomi Bali Selatan atau Propinsi-Propinsi di Jawa, maka akan meningkatkan permintaan komoditi peternakan dan hortikultura dan akhirnya akan membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kemudian untuk menjamin peningkatan pendapatan masyarakat yang umumnya adalah petani lahan kering, maka para petani perlu didorong dan difasilitasi untuk mengembangkan koperasi agribisnis. Di masa lalu, aktivitas ekonomi petani kita hanya terbatas pada usahatani saja, yang justru paling kecil nilai tambahnya dibandingkan dengan nilai tambah agribisnis hulu dan hilir. Dengan mengembangkan koperasi agribisnis secara vertikal, maka petani akan dapat menangkap nilai tambah yang ada pada subsistem agribisnis tersebut atau dengan kata lain nilai tambah tidak jatuh ke luar wilayah. Dengan demikian, pendapatan petani akan dapat ditingkatkan dan mengejar ketertinggalan dari wilayah lain.

Lembaga penunjang berwujud organisasi seperti perbankan atau lembaga keuangan diperlukan sebagai penyedia pembiayaan kegiatan usaha agribisnis, baik pada susbsistem produksi, subsistem agroindustri maupun pada subsistem pemasaran. Lembaga penelitian yang menghasilkan inovasi dan paket-paket teknologi untuk menunjang subsistem produksi. Lembaga penyuluhan diperlukan untuk menginformasikan hasil-hasil penelitian dari lembaga penelitian, teknologi baru, perkembangan harga pasar berbagai produk agribisnis. Jadi keberadaan lembaga-lembaga penunjang sangat vital dalam menunjuang keberhasilan pengembangan lahan kering menggunakan pendekatan agribisnis.

Pemerintah sebagai organisasi negara yang memiliki tanggung jawab besar memajukan agribisnis, dapat berperan dalam menciptakan, mengadakan, memantapkan atau memberdayakan subsistem kelembagaan, baik lembaga penunjang sarana dan prasarana maupun lembaga organisasi. Pemerintah bertanggung jawab membangun dan nyediakan sarana dan prasarana transportasi, telekomunikasi. Pemerintah dapat membangun dan memberdayakan lembaga penelitian yang menunjang pengembangan agribisnis, memberdayakan perbankan agar menaruh kepedulian terhadap kebutuhan permodalan para pelaku agribisnis dan menciptakan peraturan-peraturan atau keputusan-keputusan dalam bentuk Kepres, Kepmen, Kepgub, Kepbup yang bersifat kondusif terciptanya iklim investasi dan produktif mendukung pengembangan agribisnis. Oleh karena itu, pemerintah mestinya bukan menjadi aktor agribisnis, tetapi menjadi promotor, fasilitator dan regulator pengembangan agribisnis.

Bila peran pemerintah sebagai fasilitator dan promotor dapat dijalankan dengan sungguh-sunguh dan konkrit, pengembangan agribisnis akan dapat berjalan lebih cepat dan pendapatan pelaku agribisnis, seperti petani lahan kering akan dapat ditingkatkan.

Selasa, 20 Januari 2009

PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN


Komunitas ekonomi rakyat sebagai salah satu sel penyusun tubuh ekonomi Negara, dan merupakan sumber kekuatan bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Pemberdayaan ekonomi rakyat perlu memperoleh prioritas dalam pembangunan ekonomi rakyat (pengusaha kecil, menengah dan koperasi) dapat menjadi pelaku utama dalam perekonomian nasional.

Titik berat pemberdayaan ekonomi kerakyatan akan terletak pada upaya mempercepat pembangunan pedesaan sebagai tempat bermukim dan berusaha sebagian besar subyek dan obyek pembangunan bangsa ini, dimana mereka berusaha sebagai petani dan nelayan yang berpolakan subsisten. Pemberdayaan ekonomi rakyat yang dilakukan harus mampu mengatasi dan mengurangi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh pengusaha kecil, menengah, dan koperasi pada sektor industri pengolahan serta pedagang kecil di sektor perdagangan dan jasa.

Dengan demikian, perlu dikembangkan kemampuan profesionalisme pelaku usaha pada tiga sektor usaha kecil tersebut secara berkesinambungan, agar mampu mengelola dan mengembangkan usahanya secara berdaya guna dan berhasil guna, sehingga dapat mewujudkan peran utamanya dalam segala bidang yang mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan. Hal ini memungkinkan melalui upaya perbaikan dan pengembangan dalam pendidikan kewirausahaan dan manajemen usaha serta penataan system pendidikan nasional.

Pada sisi lain, diperlukan peningkatan produktivitas dan penguasaan pasar agar mampu menguasai, mengelola dan mengembangkan pasar dalam negeri melalui penyediaan sarana dan prasarana usaha yang menunjang kegitan produksi dan pemasaran; diperlukan pengembangan secara kelembagaan melalui program kemitraan usaha yang saling menguntungkan sehingga memiliki kemampuan dan daya saing pasar; mendorong pembentukan kelembagaan swadaya ekonomi rakyat seperti kelompok prakoperasi dan koperasi menjadi wahana peningkatan efisiensi, produktivitas dan daya saing pelaku usaha kecil, yang bukan hanya tinggal di pedesaan, tetapi juga tersebar dan termarginalisasi dalam kehidupan perkotaan.

KLIK IKLAN BERHADIAH DOLLAR