PARIWARA



Tampilkan postingan dengan label pengembangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengembangan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Desember 2009

EKONOMI KERAKYATAN


Definisi tentang ekonomi kerakyatan masih sulit disepakati. Namun demikian, berdasarkan berbagai sumber bacaan ilmiah maka secara harfiah dan dengan segala keterbatasan berusaha menyimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.


Bentuk ekonomi kerakyatan merupakan salah satu usaha yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, dilakukan oleh masyarakat, dengan keterbatasan modalkan, sumberdaya insani, sarana produksi, dan sebagainya. Ekonomi rakyat yang perlu menjadi perhatian kita adalah usaha yang dilakukan oleh satu keluarga atau satu kelompok. Mereka banyak dan beragam, sangat rawan untuk bangkrut, memiliki keterbatasan, serta sangat tergantung kepada pembinaan semua pihak.

Bentuk ekonomi kerakyatan dapat saja berupa kegiatan usaha industri rumah tangga, agroindustri, perkoperasian, dan sebagainya. Di dalam proses kehidupannya selalu hidup seperti kerapak tumbuh di batu, oleh sebab itu perlu strategi baru untuk terus tumbuh dan berkembang. Pengembangan ekonomi kerakyatan tidak dapat dicapai hanya dengan strategi pertumbuhan ekonomi semata. Sebab terbukt bahwa dampak kebijakan yang hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, justeru semakin memperlebar jurang kesenjangan, meliputi kesenjangan natural dan kultural. Oleh sebab itulah ekonomi kita bertumpu kepada Trilogi Pembangunan.

Upaya dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, perlu diarahkan kepada untuk mendorong perubahan struktural (structural adjusment atau structural transformation), yaitu dengan cara memperkuat kedudukan dan peran ekonomi rakyat dalam perekonomian nasional.

Perubahan strktural tersebut meliputi proses perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi lemah ke ekonomi yang tangguh, dari ekonomi subsistem ke ekonomi pasar, dari ekonomi ketergantungan ke mandiri.

Untuk menuju kepada perubahan struktural itu, diperlukan upaya dasar yakni pengalokasian sumberdaya, penguatan kelembagaan, penguasaan teknologi, serta pemberdayaan sumberdaya insani. Langkah strategis yang diambil untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan tersebut antara lain :
  1. Pemberian peluang atau akses yang lebih besar kepada aset produksi, dengan kata lain dana. Suntikan dana kepada usaha ekonomi rakyat sehingga dapat meningkatkan produksi, pendapatan, peluang kerja, serta sebagai invest modal secara berkesinambungan.
  2. Memperkuat posisi transaski dan kemitraan usaha ekonomi rakyat, kemitraan dengan dunia usaha yang berskala besar sangat diperlukan. Ekonomi rakyat sebagai produsen dan penjual sangat lemah dari berbaga aspek, jumlahnya banyak dan pangsa pasar masing-masing kecil. Mereka kalah bersaing dengan kekuatan usaha besar, akibat persaingan yang tidak seimbang ini, kesinambungan kehidupan mereka akan bangkrut. Hal ini harus diperbaiki dengan cara perbaikan sarana dan prasarana, menciptakan kebersamaan antara usaha rakyat dengan usaha besar (pengusaha).
  3. Meningkatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan sumberdaya insani, sehingga mereka memiliki kepekaan di dalam melakukan SWOT Analysis. Selain itu dapat menumbuhkan rasa percaya diri untuk mengembangkan usahanya.
  4. Kebijakan pengembangan industri harus mengarah kepada penguatan ekonomi rakyat yang terkait dengan industri besar. Artinya keterkaitan dua pohak harus saling menopang, sehingga terjadi mutual simbiosis.
  5. Kebijakan ketenagakerjaan yang mendorong tumbuhnya tenaga kerja mandiri, dan sebagai cikal bakal munculnya wirausaha baru, yang berkembang menjadi wirausaha kecil dan menengah, bahkan menjadi wisarausaha bertaraf nasional dan internasional.
  6. Pemerataan pembangunan antardaerah, ekonomi kerakyatan tersebar di seluruh tanah air, tidak terkecuali di daerah kita ini.

Selasa, 25 Agustus 2009

PENGEMBANGAN POTENSI PERTANIAN LAHAN KERING


Pengembangan pertanian lahan kering menggunakan pendekatan agribisnis, berarti para perencana pengembang pertanian lahan kering harus berpikir secara kesisteman. Artinya, agar berhasil mengembangkan pertanian lahan kering termasuk di dalamnya berhasil meningkatkan pendapatan petani, maka para perencana tidak hanya memikirkan pengembangan subsistem usahatani atau produksi saja, tetapi juga memikirkan pengembangan subsistem-subsistem lainnya yang menunjang keberhasilan subsistem usahatani tersebut.

Oleh karena itu, para perencana harus memikirkan pengembangan keempat subsistem agribisnis secara simultan dan terintegrasi secara vertikal dari hulu ke hilir dan secara horizontal antara berbagai sektor, sehingga akan mampu menciptakan profit yang layak bagi petani di lahan kering. Paradigma baru ini berbeda nyata dengan paradigma lama pembangunan pertanian yang terbatas pada pembangunan subsistem produksi atau usahatani, yang hanya berorientasi pada peningkatan produksi.

Secara umum, tahapan pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis adalah sebagai berikut:
1. Lakukan evaluasi potensi wilayah, al.: kondisi fisik dan kesuburun lahan, kondisi agroekosistem, dll.;
2. Identifikasi jenis tanaman dan ternak yang telah ada dan baru yang cocok dikembangkan di wilayah tersebut dan bagaimana sistem irigasinya, apakah irigasi sumur bor dengan sistem perpipaan atau irigasi tetes (drip irrigation) atau hanya mengandalkan tadah hujan;
3. Adakah tersedia sarana produksi dan teknologi, seperti benih, pupuk, pakan, pestisida, alat dan mesin (alsintan), obat-obatan yang dibutuhkan jika mengusahakan tanaman dan ternak pada buutir 2. JIia tersedia apakah terjangkau oleh petani setempat ?;
4. Bagaimana dengan pasca panennya. Apakah teknologinya dikuasai atau belum. Jika belum perlu dicari tahu teknologi pasca panennya;
5. Apakah mungkin kelak produksinya diolah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi. Jika mungkin bagaimana dengan penguasaan teknologinya. Jika belum dikuasai perlu dicari tahu tentang teknologi pengolahannya;
6. Kemana kelak produksinya dipasarkan, apakah pasar lokal, antar pulau, atau ekspor;
7. Masih adakah peluang pasar dan jika ada siapa target pasarnya (masyarakat umum, wisatawan) atau kelas bawah, menengah atau kelas atas;
8. Adakah strategi pemasaran untuk memenangkan persaingan terhadap competitor produk sejenis;
9. Tersediakah prasarana penunjang, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, terminal, alat transportasi yang melancarkan pengaliran produk dari petani ke pasar atau konsumen;
10. Adakah kelembagaan penunjang, seperti lembaga perkreditan, lembaga penyuluhan, kelompok tani, lembaga penelitian, peraturan/kebijakan pemerintah yang kondusif, koperasi, dll.;
11. The last but not least, bersediakah petani diajak melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan produktivitas sumberdaya lahan kering yang dimilikinya. Jika tidak atau belum tersedia, lakukan proses penyadaran secara terus-menerus pentingnya melakukan inovasi demi meningkatkan produktivitas dan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraannya. Di sini proses penyuluhan memegang peranan penting. Belajarlah dari sukses swasembada beras selama pemerintahan Orde Baru, yang mampu merubah sikap mental petani padi menjadi innovation minded.

Dalam tahap perencanaan pengembangan, pertanyaan-pertanyaan di atas harus dicari jawabannya dan jika sudah terjawab, maka lakukanlah implementasi dari rencana tersebut dengan langkah-langkah seperti tersebut di atas.

Dengan tahapan dan mekanisme seperti itu, maka pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis akan mampu mengintegrasikan perekonomian wilayah, baik antar wilayah maupun antara sektor pertanian dengan sektor industri/agroindustri, sektor pertanian dengan sektor jasa, dan sektor industri dengan sektor jasa penunjang. Selain itu, melalui mekanisme pasar, pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis akan mampu memperkecil pelarian sumberdaya manusia dan pelarian modal, bahkan potensial mendorong terjadinya penarikan kembali sumberdaya manusia dan kapital dari wilayah lain.

Agar proses demikian terjadi, maka komoditi yang dikembangkan hendaknya merupakan komoditi/produk yang bersifat memiliki elastisitas permintaan terhadap perubahan pendapatan yang tinggi (income elastic demand), seperti komoditi peternakan dan hortikultura. Konsumsi peternakan (daging dan susu) dan hortikultura meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

Tampaknya untuk lahan kering sangat potensial dikembangkan komoditi hortikultura dan peternakan. Masih ingatkah kejayaan jeruk keprok di Buleleng Timur, secara luar biasa mampu meningkatkan kemakmuran masyarakat di wilayah ini. Dengan demikian seiring bertumbuhnya
ekonomi Bali Selatan atau Propinsi-Propinsi di Jawa, maka akan meningkatkan permintaan komoditi peternakan dan hortikultura dan akhirnya akan membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kemudian untuk menjamin peningkatan pendapatan masyarakat yang umumnya adalah petani lahan kering, maka para petani perlu didorong dan difasilitasi untuk mengembangkan koperasi agribisnis. Di masa lalu, aktivitas ekonomi petani kita hanya terbatas pada usahatani saja, yang justru paling kecil nilai tambahnya dibandingkan dengan nilai tambah agribisnis hulu dan hilir. Dengan mengembangkan koperasi agribisnis secara vertikal, maka petani akan dapat menangkap nilai tambah yang ada pada subsistem agribisnis tersebut atau dengan kata lain nilai tambah tidak jatuh ke luar wilayah. Dengan demikian, pendapatan petani akan dapat ditingkatkan dan mengejar ketertinggalan dari wilayah lain.

Lembaga penunjang berwujud organisasi seperti perbankan atau lembaga keuangan diperlukan sebagai penyedia pembiayaan kegiatan usaha agribisnis, baik pada susbsistem produksi, subsistem agroindustri maupun pada subsistem pemasaran. Lembaga penelitian yang menghasilkan inovasi dan paket-paket teknologi untuk menunjang subsistem produksi. Lembaga penyuluhan diperlukan untuk menginformasikan hasil-hasil penelitian dari lembaga penelitian, teknologi baru, perkembangan harga pasar berbagai produk agribisnis. Jadi keberadaan lembaga-lembaga penunjang sangat vital dalam menunjuang keberhasilan pengembangan lahan kering menggunakan pendekatan agribisnis.

Pemerintah sebagai organisasi negara yang memiliki tanggung jawab besar memajukan agribisnis, dapat berperan dalam menciptakan, mengadakan, memantapkan atau memberdayakan subsistem kelembagaan, baik lembaga penunjang sarana dan prasarana maupun lembaga organisasi. Pemerintah bertanggung jawab membangun dan nyediakan sarana dan prasarana transportasi, telekomunikasi. Pemerintah dapat membangun dan memberdayakan lembaga penelitian yang menunjang pengembangan agribisnis, memberdayakan perbankan agar menaruh kepedulian terhadap kebutuhan permodalan para pelaku agribisnis dan menciptakan peraturan-peraturan atau keputusan-keputusan dalam bentuk Kepres, Kepmen, Kepgub, Kepbup yang bersifat kondusif terciptanya iklim investasi dan produktif mendukung pengembangan agribisnis. Oleh karena itu, pemerintah mestinya bukan menjadi aktor agribisnis, tetapi menjadi promotor, fasilitator dan regulator pengembangan agribisnis.

Bila peran pemerintah sebagai fasilitator dan promotor dapat dijalankan dengan sungguh-sunguh dan konkrit, pengembangan agribisnis akan dapat berjalan lebih cepat dan pendapatan pelaku agribisnis, seperti petani lahan kering akan dapat ditingkatkan.

KLIK IKLAN BERHADIAH DOLLAR