PARIWARA



Tampilkan postingan dengan label subsistem. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label subsistem. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Januari 2010

WUJUD EKONOMI KERAKYATAN


Ekonomi kerakyatan merupakan kegiatan ekonomi yang menghidupi kita. Setiap hari yang kita hidangkan di meja makan adalah bahan-bahan hasil produksi rakyat. Dari beras sampai garam, dari sayur-mayur sampai bumbu, merupakan produksi perekonomian rakyat, bukan produksi ekonomi konglemerat. Jadi ekonomi kerakyatan menghidupi dan menjadi pendukung kehidupan bangsa selama ini, dan pasti untuk masa mendatang. Andaikata saja perekonomian makro kita terpaksa hancur dalam krisis ekonomi berkepanjagan ini (sesuatu yang semoga tidak terjadi) rakyat akan masih bisa hidup dari hasil-hasil ekonomi rakyat, betapapun subsistem.

Dalam perjuangan fisik melawan penjajah, rakyat pulalah yang memberi makan pejuang kita. Perekonomian rakyatlah yang membuat bangsa kita itu mampu bertahan diri sampai Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan. Rakyat kita mengenal budaya tolong-menolong dan gotong royong yang merupakan bagian inti dari sistem :”social safety net” Indonesia yang tulen (genuine). Tatkalah buruh-buruh sektor besar dan modern terkena PHK, dimana mereka terlempar, mereka sebagian besar “diterima” dan “dihidupi” oleh ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat telah menjadi “penjaga gawang” dalam perekonomian nasional. Ekonomi rakyat tel;ah menampung kesusahan-kesusahan dan beban ekonomi modern yang diwakili para konglemerat. Sekarang ekonomi konglemerat lagi insolvent, sementara sektor ekonomi rakyat tetap survive.

Salah satu wujud usaha ekonomi kerakyatan adalah usaha kecil (UK). Usaha kecil sangat besar kontribusinya dalam perekonomian Indonesia, terutama jika dilihat dari aspek-aspek seperti peningkatan kesempatan kerja, sumber pendapatan, pembangunan ekonomi pedesaan, dan peningkatan ekpor non-migas. Jumlah UK di Indonesia cukup besar dan bergerak diberbagai sektor ekonomi serta tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Seperti data BPS yang disampaikan diatas, terdapat 39,8 juta pengusaha di Indonesia, dimana 99,8% adalah pengusaha kecil (UK) dan hanya 0,2% pengusaha besar dan menengah. Dari jumlah UK ini, sekitar 52,3%-nya memiliki omset kurang dario Rp 1 juta per tahun. Sementara itu, dari sisi komposisi volume usaha sejumlah 99,85% volume usahanya dibawah 1 miliar, 0,14% diantara Rp 1-50 miliar, dan 0,01% yang diatas Rp 50 miliar.

Sementara itu jumlah koperasi yang tergolong Koperasi Aktif sebanyak 44.707 dengan volume usaha mencapai 15,247 triliun rupiah atau rata-rata 239 juta rupiah per Koperasi dan memilki modal sendiri sebesar 5,1 triliun rupiah dengan SHU sebesar 516 milyar rupiah.

UK adalah unit usaha dengan jumlah pekerja antara 1 hingga 19 orang. Unit usaha dengan jumlah pekerja antara 1 hingga 4 disebut usaha rumah tangga, atau di sektor industri manufaktur disebut industri rumah tangga. Sedangkan menurut Departemen Koperasi dan PKM menggunakan ukuran moneter, yakni UK adalah unit usaha dengan aset (kekayaan bersih) tahunan < Rp 1 milyar. Kriteria-kriteria lainnya adalah unit usaha milik warga negara Indonesia, berdiri sendiri (tidak berafiliasi dengan usaha menengah atau usaha besar), dan berbentuk usaha perseorangan, tidak atau berbadan hukum (informal atau formal), termasuk koperasi.

Dengan potensi yang besar, terutama dari sisi jumlah dan nilai resistensinya menghadapi krisis, ekonomi kerakyatan harus diberi perhatian serius. Dalam konteks pengembangan ekonomi jaringan, ekonomi kerakyatan harus dilibatkan supaya eksistensinya dalam menghadapi liberalisasi ekonomi tetap dipertahankan. Dalam kaitan itu, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Ekonomi jaringan yang menghubung-hubungkan sentra-sentra kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jaringan pasar domestik di antara sentra dan pelaku usaha masyarakat.
  2. Suatu jaringan yang diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga-lembaga bisnis internasional, dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik.
  3. Jaringan tersebut menerapkan sistem open consumer society cooperatives (koperasi masyarakat konsumen terbuka), dimana para konsumen adalah sekaligus pemilik dari berbagai usaha dan layanan yang dinikmatinya, sehingga terjadi suatu siklus kinerja usaha yang paling efisien karena pembeli adalah juga pemilik sebagaimana iklan di banyak negara yang menganut sistem kesejahteraan sosial masyarakat (welfare state) dengan motto: “belanja kebutuhan seharti-hari di toko milik sendiri”.
  4. Ekonomi jaringan ini harus didukung oleh jaringan telekomunikasi, jaringan pembiayaan, jaringan usaha dan perdagangan, jaringan advokasi usaha, jaringan saling-ajar, serta jaringan sumberdaya lainnya seperti hasil riset dan teknologi, berbagai inovasi baru, informasi pasar, kebijaksanaan dan intelijen usaha, yang adil dan merata bagi setiap warga negara, agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu yang disudutkan sebagi beban pembangunan seperti yang terjadi selama orde baru.
  5. Ekonomi jaringan adalah suatu perekonomian yang menghimpun para pelaku ekonomi, baik itu produsen, konsumen, services provider, equipment provider, cargo, dan sebagainya di dalam jaringan yang terhubung secara elektronik.
Ekonomi Kerakyatan adalah antitesa dan sekaligus sintesa dari ekonomi konglemerasi sentralisasi yang selama ini dianut oleh rezim Orde Baru. Perkembangan ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan didorong oleh perkembangan teknologi informasi yang tidak bisa dihindari lagi. Semakin hari, harganya semakin murah dan semakin terjangkau oleh masyarakat secara luas. Itulah sebabnya, paradigma ekonomi jaringan yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan adalah solusi yang tidak bisa ditolak oleh siapapun yang merencanakan ikut berkompetisi dalam era globalisasi yang semuanya berbasis pada kompetisi dan efisiensi.

Selasa, 25 Agustus 2009

PENGEMBANGAN POTENSI PERTANIAN LAHAN KERING


Pengembangan pertanian lahan kering menggunakan pendekatan agribisnis, berarti para perencana pengembang pertanian lahan kering harus berpikir secara kesisteman. Artinya, agar berhasil mengembangkan pertanian lahan kering termasuk di dalamnya berhasil meningkatkan pendapatan petani, maka para perencana tidak hanya memikirkan pengembangan subsistem usahatani atau produksi saja, tetapi juga memikirkan pengembangan subsistem-subsistem lainnya yang menunjang keberhasilan subsistem usahatani tersebut.

Oleh karena itu, para perencana harus memikirkan pengembangan keempat subsistem agribisnis secara simultan dan terintegrasi secara vertikal dari hulu ke hilir dan secara horizontal antara berbagai sektor, sehingga akan mampu menciptakan profit yang layak bagi petani di lahan kering. Paradigma baru ini berbeda nyata dengan paradigma lama pembangunan pertanian yang terbatas pada pembangunan subsistem produksi atau usahatani, yang hanya berorientasi pada peningkatan produksi.

Secara umum, tahapan pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis adalah sebagai berikut:
1. Lakukan evaluasi potensi wilayah, al.: kondisi fisik dan kesuburun lahan, kondisi agroekosistem, dll.;
2. Identifikasi jenis tanaman dan ternak yang telah ada dan baru yang cocok dikembangkan di wilayah tersebut dan bagaimana sistem irigasinya, apakah irigasi sumur bor dengan sistem perpipaan atau irigasi tetes (drip irrigation) atau hanya mengandalkan tadah hujan;
3. Adakah tersedia sarana produksi dan teknologi, seperti benih, pupuk, pakan, pestisida, alat dan mesin (alsintan), obat-obatan yang dibutuhkan jika mengusahakan tanaman dan ternak pada buutir 2. JIia tersedia apakah terjangkau oleh petani setempat ?;
4. Bagaimana dengan pasca panennya. Apakah teknologinya dikuasai atau belum. Jika belum perlu dicari tahu teknologi pasca panennya;
5. Apakah mungkin kelak produksinya diolah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi. Jika mungkin bagaimana dengan penguasaan teknologinya. Jika belum dikuasai perlu dicari tahu tentang teknologi pengolahannya;
6. Kemana kelak produksinya dipasarkan, apakah pasar lokal, antar pulau, atau ekspor;
7. Masih adakah peluang pasar dan jika ada siapa target pasarnya (masyarakat umum, wisatawan) atau kelas bawah, menengah atau kelas atas;
8. Adakah strategi pemasaran untuk memenangkan persaingan terhadap competitor produk sejenis;
9. Tersediakah prasarana penunjang, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, terminal, alat transportasi yang melancarkan pengaliran produk dari petani ke pasar atau konsumen;
10. Adakah kelembagaan penunjang, seperti lembaga perkreditan, lembaga penyuluhan, kelompok tani, lembaga penelitian, peraturan/kebijakan pemerintah yang kondusif, koperasi, dll.;
11. The last but not least, bersediakah petani diajak melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan produktivitas sumberdaya lahan kering yang dimilikinya. Jika tidak atau belum tersedia, lakukan proses penyadaran secara terus-menerus pentingnya melakukan inovasi demi meningkatkan produktivitas dan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraannya. Di sini proses penyuluhan memegang peranan penting. Belajarlah dari sukses swasembada beras selama pemerintahan Orde Baru, yang mampu merubah sikap mental petani padi menjadi innovation minded.

Dalam tahap perencanaan pengembangan, pertanyaan-pertanyaan di atas harus dicari jawabannya dan jika sudah terjawab, maka lakukanlah implementasi dari rencana tersebut dengan langkah-langkah seperti tersebut di atas.

Dengan tahapan dan mekanisme seperti itu, maka pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis akan mampu mengintegrasikan perekonomian wilayah, baik antar wilayah maupun antara sektor pertanian dengan sektor industri/agroindustri, sektor pertanian dengan sektor jasa, dan sektor industri dengan sektor jasa penunjang. Selain itu, melalui mekanisme pasar, pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis akan mampu memperkecil pelarian sumberdaya manusia dan pelarian modal, bahkan potensial mendorong terjadinya penarikan kembali sumberdaya manusia dan kapital dari wilayah lain.

Agar proses demikian terjadi, maka komoditi yang dikembangkan hendaknya merupakan komoditi/produk yang bersifat memiliki elastisitas permintaan terhadap perubahan pendapatan yang tinggi (income elastic demand), seperti komoditi peternakan dan hortikultura. Konsumsi peternakan (daging dan susu) dan hortikultura meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

Tampaknya untuk lahan kering sangat potensial dikembangkan komoditi hortikultura dan peternakan. Masih ingatkah kejayaan jeruk keprok di Buleleng Timur, secara luar biasa mampu meningkatkan kemakmuran masyarakat di wilayah ini. Dengan demikian seiring bertumbuhnya
ekonomi Bali Selatan atau Propinsi-Propinsi di Jawa, maka akan meningkatkan permintaan komoditi peternakan dan hortikultura dan akhirnya akan membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kemudian untuk menjamin peningkatan pendapatan masyarakat yang umumnya adalah petani lahan kering, maka para petani perlu didorong dan difasilitasi untuk mengembangkan koperasi agribisnis. Di masa lalu, aktivitas ekonomi petani kita hanya terbatas pada usahatani saja, yang justru paling kecil nilai tambahnya dibandingkan dengan nilai tambah agribisnis hulu dan hilir. Dengan mengembangkan koperasi agribisnis secara vertikal, maka petani akan dapat menangkap nilai tambah yang ada pada subsistem agribisnis tersebut atau dengan kata lain nilai tambah tidak jatuh ke luar wilayah. Dengan demikian, pendapatan petani akan dapat ditingkatkan dan mengejar ketertinggalan dari wilayah lain.

Lembaga penunjang berwujud organisasi seperti perbankan atau lembaga keuangan diperlukan sebagai penyedia pembiayaan kegiatan usaha agribisnis, baik pada susbsistem produksi, subsistem agroindustri maupun pada subsistem pemasaran. Lembaga penelitian yang menghasilkan inovasi dan paket-paket teknologi untuk menunjang subsistem produksi. Lembaga penyuluhan diperlukan untuk menginformasikan hasil-hasil penelitian dari lembaga penelitian, teknologi baru, perkembangan harga pasar berbagai produk agribisnis. Jadi keberadaan lembaga-lembaga penunjang sangat vital dalam menunjuang keberhasilan pengembangan lahan kering menggunakan pendekatan agribisnis.

Pemerintah sebagai organisasi negara yang memiliki tanggung jawab besar memajukan agribisnis, dapat berperan dalam menciptakan, mengadakan, memantapkan atau memberdayakan subsistem kelembagaan, baik lembaga penunjang sarana dan prasarana maupun lembaga organisasi. Pemerintah bertanggung jawab membangun dan nyediakan sarana dan prasarana transportasi, telekomunikasi. Pemerintah dapat membangun dan memberdayakan lembaga penelitian yang menunjang pengembangan agribisnis, memberdayakan perbankan agar menaruh kepedulian terhadap kebutuhan permodalan para pelaku agribisnis dan menciptakan peraturan-peraturan atau keputusan-keputusan dalam bentuk Kepres, Kepmen, Kepgub, Kepbup yang bersifat kondusif terciptanya iklim investasi dan produktif mendukung pengembangan agribisnis. Oleh karena itu, pemerintah mestinya bukan menjadi aktor agribisnis, tetapi menjadi promotor, fasilitator dan regulator pengembangan agribisnis.

Bila peran pemerintah sebagai fasilitator dan promotor dapat dijalankan dengan sungguh-sunguh dan konkrit, pengembangan agribisnis akan dapat berjalan lebih cepat dan pendapatan pelaku agribisnis, seperti petani lahan kering akan dapat ditingkatkan.

KLIK IKLAN BERHADIAH DOLLAR