PARIWARA



Tampilkan postingan dengan label investasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label investasi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Februari 2009

PERAN PERBANKAN DI INDONESIA DALAM PENGEMBANGAN USAHA MIKRO


Keadaan perbankan di Indonesia tidak jauh berbeda dari perbankan di banyak Negara di dunia, yaitu belum begitu banyak yang melayani kebutuhan kredit dari pengusaha-pengusaha mikro. Bank-bank di Indonesia baik milik Pemerintah maupun swasta apalagi swasta asing, pada umumnya tidaklah dimaksudkan untuk melayani perusahaan kecil khususnya perusahaan mikro.

Tata letak perkantoran, struktur organisasi, program-program pendidikan, manajemen, sistem administrasi, cara dan prosedur pelayanan serta falsafah perusahaan diarahkan untuk melayani orang-orang yang sudah mapan dan berada. Dengan demikian telah dapat diduga bahwa perbankan di Indonesia belum berperan dalam pemerataan kesempatan berusaha dan pemerataan pendapatan.

Tetapi hal itu tidak berarti bahwa tidak ada usaha kearah pemerataan tersebut diatas. Bank Sentral telah merintis kearah itu melalui berbagai kredit program, seperti Kredit Bimas, Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Kredit Keppres 14A, KIK/KMKP sampai dengan Rp. 75 juta, Kredit Keppres 29, Kredit Mini, Kredit Midi, Kredit Candak Kulak (KCK), Kredit Perkebunan Inti Rakyat (PIR), Kredit Intensifikasi Tebu Rakyat (TRI), Kredit Pencetakan Sawah, Kredit Profesi Guru (KPG), Kredit Mahasiswa (KMI), Kredit Asrama Mahasiswa, Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan lain-lain. Kredit-kredit program yang tidak mementingkan jaminan dalam pemberian kredit tersebut disalurkan melalui Bank Umum milik Pemerintah dan sebagian saja yang disalurkan melalui Bank Umum milik Swasta dan Koperasi Unit Desa (KUD).

Kredit-kredit program tersebut diatas dibiayai dengan kredit likuiditas Bank Indonesia. Dengan diterbitkannya serangkaian peraturan mengenai keuangan, moneter dan perbankan pada tanggal 27 Oktober 1988, yang dikenal dengan Pakto 27, 1988 diadakan deregulasi perbankan yang antara lain membuka kesempatan untuk pendirian bank-bank baru termasuk BPR, dan pembukaan kantor-kantor cabang baru. Selain itu perbankan diberi kebebasan untuk memobilisasi dana dan memperluas jasa-jasa pelayanan perbankan kepada masyarakat, kemudian diterbitkan ketentuan lanjutan Pakto, pada tanggal 29 Januari 1989 tentang Penyempurnaan Sistem Perkreditan. Dalam ketentuan tersebut ditetapkan jenis dan jumlah kredit likuiditas dikurangi.

Kredit perbankan yang masih ditunjang kredit likuiditas BI adalah yang ditujukan untuk pelestarian swasembada pangan, pengembangan koperasi serta peningkatan investasi, maka ditentukan bahwa kredit yang masih ditunjang dengan kredit likuiditas BI terdiri dari:

  1. Kredit Usaha Tani (KUT);
  2. Kredit kepada Koperasi yang terdiri dari kredit kepada KUD untuk membiayai pengadaan padi, cengkeh dan pupuk, serta kredit kepada koperasi primer untuk anggotanya;
  3. Kredit kepada Bulog untuk pengadaan pangan dan gula;
  4. Kredit investasi yang diberikan oleh bank-bank pembangunan dan lembaga-lembaga keuangan bukan bank seperti kredit investasi untuk sektor perkebunan yang selama ini dikenal dengan PIR-Trans serta kredit pemilikan rumah (KPR) yang diberikan oleh lembaga yang ditugasi untuk itu.
Dalam Ketentuan Lanjutan Pakto tersebut ditetapkan pula bahwa dalam rangka mendukung pengembangan usaha kecil, maka 20% kredit yang diberikan oleh setiap bank disediakan bagi usaha kecil. Jenis kredit ini selanjutnya dikenal sebagai Kredit Usaha Kecil (KUK).

Diluar kredit program yang dibiayai dengan kredit likuiditas BI, terdapat pula Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) yang diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada penduduk didaerah pedesaan, dan kredit bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Senin, 29 Desember 2008

Agribisnis Berbasis Peternakan Peluang Investasi yang Terlupakan


AGRIBISNIS berbasis peternakan adalah salah satu fenomena yang tumbuh pesat ketika basis lahan menjadi terbatas. Tuntutan sistem usaha tani terpadu pun menjadi semakin rasional seiring dengan tuntutan efisiensi dan efektivitas penggunaan lahan, tenaga kerja, modal, dan faktor produksi lain yang amat terbatas itu. Agribisnis memang mengedepankan suatu sistem budaya, organisasi, dan manajemen yang amat rasional, dirancang untuk memperoleh nilai tambah (komersial) yang dapat disebar dan dinikmati oleh seluruh pelaku ekonomi secara fair, dari produsen, pedagang, konsumen, bahkan sampai pada segenap lapisan masyarakat.

Peluang investasi agribisnis berbasis ini sering kali dipandang sebelah mata oleh para investor, salah satunya karena fluktuasi kinerja tajam. Benar bahwa investasi sektor peternakan cukup besar, tapi pasti tak seorang pengusaha pun yang tidak mampu berhitung tentang besarnya risiko di hampir semua usaha agribisnis.

Hal yang amat diperlukan adalah pemerintah harus berupaya sungguh-sungguh dan lebih sistematis melakukan revitalisasi sektor peternakan agar lebih mampu berkontribusi pada pemulihan ekonomi, mempercepat peningkatan pendapatan masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas lagi. Mengingat jumlah angka pengangguran di negeri ini terus bertambah.

Sektor peternakan sendiri memang amat terpukul pada periode krisis ekonomi dan mengalami kontraksi pertumbuhan negatif 1,92 persen, suatu fluktuasi yang amat tajam dalam sejarah peternakan di Indonesia. Pada periode 1978-1986 sektor peternakan pernah tumbuh tinggi, yakni mendekati angka 7 persen per tahun. Pertumbuhan ini karena peningkatan efisiensi dalam keseluruhan sistem agribisnis basis peternakan tersebut.

Pada waktu itu, subsistem makanan ternak dan pemasaran produksi hasil peternakan juga tumbuh pesat karena perekonomian Indonesia juga mengalami pertumbuhan yang tinggi. Ketika sektor pertanian tanaman pangan mengalami fase dekonstruktif dan hanya tumbuh di bawah 2 persen pada periode 1986-1997, maka sektor peternakan justru mampu mempertahankan angka pertumbuhan hampir 6 persen pada periode yang sama (dihitung dari Produk Domestik Bruto/PDB Sektor Pertanian yang dipublikasi oleh Badan Pusat Statistik).

KETERGANTUNGAN sektor peternakan terhadap pakan ternak impor telah menjadi salah satu pemicu kontraksi pertumbuhan pada periode krisis ekonomi di atas. Harga pakan ternak melonjak berkali lipat karena kurs mata uang rupiah yang anjlok terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Dengan demikian ini menjadikan harga makanan ternak dengan komponen impor cukup besar itu pun meningkat.

Walaupun telah menunjukkan tanda-tanda pemulihan, sektor peternakan masih harus berjuang keras melakukan revitalisasi usaha dalam menghadapi asimetri pasar dunia yang amat ganas. Selain itu juga harus mengelola basis produksi di dalam negeri, termasuk meningkatkan produksi jagung domestik sebagai salah satu komponen penting pakan ternak, sekaligus memperkuat industri pakan dalam negeri.

Kasus kontroversi impor paha ayam yang bernuansa "pemaksaan" dari AS beberapa waktu lalu, serta "upaya tak kenal lelah" impor kambing berpenyakit mulut dari Australia adalah salah satu contoh kecil dari sekian tantangan besar yang dihadapi sektor peternakan.

Sektor peternakan harus dikembangkan sebagaimana prinsip-prinsip agribisnis modern. Prinsip itu adalah meningkatkan keterkaitan antarkomponen dan subsistem yang membangun sistem agribisnis secara utuh. Namun, hanya dengan prinsip modern dan integrasi dengan basis usaha tani di lapangan, sektor peternakan dapat menghasilkan produksi pangan yang dapat mengimbangi lonjakan kebutuhan konsumsi yang meningkat cukup pesat.

Kebutuhan atau laju peningkatan konsumsi daging sapi yang sedikit lebih cepat dalam kurun waktu tiga dasawarsa terakhir telah menjadikan Indonesia harus memenuhinya dari daging impor. Indonesia sebenarnya mampu mengandalkan industri perunggasan (poultry) untuk menopang kebutuhan konsumsi protein daging ayam dan telur dari dalam negeri. Upaya itu sekaligus membangun keterkaitan kemitraan yang tangguh antara industri kecil dan menengah besar dalam menggulirkan basis ekonomi industri ini.

SALAH satu tantangan besar yang dihadapi sektor peternakan saat ini adalah laju konsumsi susu yang cukup rendah, yaitu 4.3 persen per tahun dibandingkan dengan upaya peningkatan produksi susu dalam negeri sebesar 5 persen per tahun. Namun demikian, perbedaan tingkat pertumbuhan konsumsi dan produksi di atas tidak dapat dipandang ringan karena kebutuhan konsumsi susu tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri. Menurut data, hanya 44 persen kebutuhan konsumsi susu dapat dipenuhi dai sumber domestik, selebihnya (56 persen) Indonesia masih harus mengandalkan produk susu impor.

Sebagai gambaran perbandingan, juga ditampilkan neraca pangan jagung, sebagai salah satu proxy kinerja makan ternak di dalam negeri. Produksi jagung domestik tumbuh cukup lambat (3,9 persen) dibandingkan dengan kebutuhan domestiknya (4,6 persen) sehingga Indonesia masih perlu mengimpor jagung secara signifikan. Dalam hal kuantitas pun, data terakhir yang dapat dikumpulkan menunjukkan bahwa produksi jagung domestik hanya berkisar 9,3 juta ton. Konsumsinya mencapai 10,3 juta ton sehingga menjadikan Indonesia harus mengimpor jagung sekitar 1 juta ton per tahun, terutama dalam beberapa tahun terakhir.

Namun demikian, pemerintah masih terkesan ragu-ragu dalam menetapkan pajak impor atau bea masuk impor jagung. Mungkin pemerintah masih belum percaya diri mengambil kesimpulan analisis dalam hal keuntungan dan kerugian jangka pendek, serta jangka panjang terhadap konsekuensi dari pembatasan impor jagung tersebut.

Keragu-raguan seperti itu amat berpengaruh pada keputusan yang diambil para pelaku usaha di dalam negeri yang sebenarnya lebih mengharapkan kepastian hukum dan ketegasan pemerintah dalam mengawal sebuah kebijakan publik. Tidak berlebihan jika terdapat beberapa spekulasi bahwa upaya sekian macam gerakan dan slogan kebijakan pemerintah untuk mencapai swasembada produksi jagung hanyalah wacana politik saja karena masih terdapat kontroversi di dalam negeri sendiri. Membangun kebijakan sektor pertanian yang tangguh untuk meningkatkan kemandirian bangsa tidak cukup hanya dengan slogan semata, tetapi juga harus diikuti tindakan nyata di tingkat lapangan.

Terlepas dari kontroversi yang disebutkan di atas, agribisnis berbasis peternakan harus terus dibangun dan dikembangkan seiring dengan upaya besar pemulihan ekonomi dan pembangunan ekonomi daerah. Promosi investasi agribisnis di daerah akan dapat menghasilkan dampak ganda (multiplier effects) terhadap aktivitas ekonomi masyarakat lainnya. Langkah inilah yang diharapkan dapat menghasilkan lapangan kerja baru dan mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, yang selama ini menjadi constrain penting dalam membangun bangsa yang tangguh dan berdaya saing.

OLEH sebab itu, untuk menggairahkan investasi agribisnis berbasis peternakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus merangsang investor untuk menggarap dan memanfaatkan potensi dan peluang usaha peternakan dan agribisnis basis sumber daya alam lain secara umum. Pemerintah daerah dilarang keras membunuh inisiatif usaha di tingkat lokal. Misalnya, karena aparatnya berbeda partai atau ideologi politik dengan pelaku ekonomi yang melakukan investasi agribisnis di daerah. Pemerintah pusat perlu memberikan insentif lebih besar bidang perpajakan dan nonperpajakan untuk inisiatif investasi di tingkat daerah, terutama yang memberikan dampak ganda peningkatan kesempatan kerja.

Setiap daerah otonom perlu menjadi motivator dan fasilitator investasi, minimal dalam pertukaran informasi mengenai kandungan sumber daya (resource endowments) di daerah: lahan, tenaga kerja, sumber permodalan dan teknologi. Langkah awalnya dapat dimulai dari upaya penyediaan basis data dan informasi dalam menggalang kerja sama antardaerah, serta dalam fungsi koordinasi yang dijalankan oleh provinsi. Pemerintah tingkat provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat perlu menjadi koordinator yang lebih berwibawa untuk merumuskan dan menjalankan orkestra pengembangan ekonomi daerah.

Melalui langkah inilah semangat otonomi daerah akan membawa misi kepentingan nasional, keutuhan bangsa, dan kemajemukan perkembangan ekonomi yang mampu menghasilkan tingkat kemandirian daerah yang sebenarnya.

Sumber :Dr Bustanul Arifin, Pengamat Ekonomi

KLIK IKLAN BERHADIAH DOLLAR