PARIWARA



Tampilkan postingan dengan label diversifikasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label diversifikasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 Februari 2012

PROSPEK DAN KELANGSUNGAN ENERGI NASIONAL

Saat ini kebutuhan energi, khususnya energi listrik (energi listrik adalah energi yang mudah dikonrversikan ke dalam bentuk energi yang lain) terus meningkat dengan pesat, bahkan di luar estimasi yang diperkirakan. Hal ini sudah selayaknya sebagai dampak meningkatnya seluruh aktivitas kehidupan yang menggunakan energi listrik.
Selama ini kebutuhan energi bahkan kebutuhan dunia masih mengandalkan minyak bumi sebagai penyangga utama kebutuhan energi. Sementara itu tidak dapat dihindarkan bahwa sumber energi ini semakin langka dan mahal harganya. Bagi Indonesia masalah energi menjadi lebih penting artinya dan perlu mendapatkan penanganan yang khusus karena :
  • Lebih kurang 80 % kebutuhan energi di Indonesia dipenuhi oleh minyak bumi (data 2002)
  • Harga minyak dan Konsumsi minyak bumi yang cenderung meningkat dengan pesat setiap tahun.
  • Banyaknya sumber-sumber alternatif di Indonesia yang perlu dikembangkan.
Pokok-pokok mengenai energi telah dicantumkan dalam Kebijakan Energi Nasional yang tujuan dari kebijakan tersebut adalah penghematan bahan bakar minyak bumi dan pengembangan sumber-sumber energi alternatif lainnya.
Untuk mengatasi hal itu selanjutnya presiden menekankan penghematan bahan bakar minyak dalam negeri terutama untuk kebutuhan yang tidak dapat digantikan dengan bentuk energi yang lain seperti transportasi, feedstock industri dan lain-lain serta pemanfaatan seoptimal mungkin sumber-sumber energi alternatif lain, seperti Tenaga Air, panas bumi, Tenaga Matahari dan sebagainya. 
Dengan mempertimbangkan permasalahan-permasalahan energi tersebut maka diperlukan langkah-langkah serta strategi untuk pengembangan energi lebih lanjut seperti tertuang dalam Kebijakan Energi Nasional. Tujuan Kebijakan Energi Nasional dapat dirumuskan:
  • Pengadaan energi dalam negeri, mengusahakan tersedianya energi dalam negeri secara terus-menerus dalam jumlah dan mutu yang sesuai dengan kebutuhan dan harga yang terjangkau. 
  • Pengadaan energi untuk ekspor, mengusahakan tersedianya minyak, gas bumi, dan sumber energi lain untuk ekspor dengan harga yang paling menguntungkan dalam waktu cukup panjang. 
  • Penghematan penggunaan bahan bakar minyak, menggunakan bahan bakar minyak dengan cara yang sehemat-hematnya terutama untuk kebutuhan yang tidak dapat diganti dengan bentuk energi lain seperti transportasi dan feedstock industri. 
  • Pengembangan sumber-sumber energi lainnya. Mengembangkan sumber energi yang terbarukan (dapat diganti dan tidak habis dipakai) dalam waktu yang tidak terlalu lama, menggantikan sejauh mungkin pemakaian sumber-sumber energi yang tidak terbarukan (tak dapat diganti dan habis dalam jangka waktu tertentu).P
  • Pelestarian Lingkungan. Mengembangkan sumber energi secara efisien dan bijaksana dengan memperhatikan dampak negatif dan meningkatkan dampak positif terhadap lingkungan pada pengadaan dan pemanfaatan energi. 
  • Menyediakan energi dan mengelola sumber daya energi yang dapat memperkuat ketahanan nasional dalam arti meningkatkan kemampuan dan ketangguhan bangsa Indonesia menghadapi masa depan dan mengurangu ketergantungan pada pemanfaatan energi dari luar negeri.
Untuk tercapainya tujuan tersebut perlu langkah-langkah kebijaksanaan mengenai energi ialah mengusahakan energi tidak habis terpakai sebagai pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri. Untuk memungkinkan tercapainya maka perlu diadakan berbagai lengkah kebijakan yang dikelompokan dalam pola upaya sebagai berikut :
  • Intensifikasi 
  • Konservasi 
  • Indeksasi 
  • Diversifikasi
Dari ke empat pola upaya yang terpenting adalah pola upaya Konservasi dan Diversifikasi :
  • Konservasi adalah uapaya penggunaan energi dengan lebih effisien dengan tidak mengurangi laju pertumbuhan pembangunan. Usaha ini harus didukung dan dilaksanakan semua sektor, rumah tangga, angkutan, prasarana, industri, petanian dan lain-lain. Prinsip ini perlu diterapkanoleh masyarakat dengan ditumbuhkan pengertian dan kesadaran tentang masalah energi, terutama tentang kelangkaan dan mengikuti gaya hidup hemat energi.
  • Diversifikasi adalah usaha strategis mengurangi ketergantungan dari minyak bumi dalam usaha memenuhi kebutuhan energi dalam negeri (kecuali kebutuhan yang tidak dapat diganti dengan bentuk energi yang lain seperti transportasi dan feedstock industri yang harus dilakukan penghematan yang se-hemat-hematnya dan menggantikan dengan jenis energi lain.
Sumber : Saiful Manan. Energi Matahari, Sumber Energi Alternatif Yang Efisien, Handal Dan Ramah Lingkungan Di Indonesia. Program Diploma Iii Teknik Elektro, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
 

Jumat, 04 Maret 2011

KEBIJAKAN STRATEGIS PENGEMBANGAN DIVERSIFIKASI LAHAN SAWAH

Kebijakan strategis dan langkah operasional yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan diversifikasi di lahan sawah adalah (Simatupang et al. 2003): 1) memperbaiki ketersediaan dan aksesibilitas terhadap teknologi usaha tani nonberas, 2) memperkuat kapasitas manajemen petani melalui perbaikan pelayanan penyuluhan, khususnya dalam pengembangan komoditas nonberas, 3) memperbaiki ketersediaan dan akses terhadap permodalan untuk mendukung pengembangan komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti hortikultura, 4) pengembangan infrastruktur irigasi pompa untuk mempercepat perkembangan diversifikasi usaha tani, 5) meningkatkan produktivitas usaha tani atau mengimplementasikan program stabilisasi harga untuk komoditas yang memiliki risiko tinggi tetapi tingkat profitabilitasnya tinggi, 6) memberdayakan kelembagaan kelompok tani dan membangun jaringan kerja dengan investor dalam rangka mengatasi masalah permodalan dan pemasaran komoditas alternatif, dan 7) mengembangkan infrastruktur (fisik dan kelembagaan) di tingkat usaha tani, pengolahan dan pemasaran, dan kerja sama dengan pihak terkait dalam rangka peningkatan efisiensi pemasaran dan stabilisasi harga khususnya untuk komoditas palawija dan hortikultura.

Sumber : Tahlim Sudaryanto dan I Wayan Rusastra, 2006. Kebijakan Strategis Usaha Pertanian dalam Rangka Peningkatan Produksi dan Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Litbang Pertanian, 25(4), 2006.

Sabtu, 19 Februari 2011

PROGRAM PENGEMBANGAN AGRIBISNIS PADI

Berdasarkan reorientasi tujuan pembangunan agribisnis padi, kebijakan pangan global, dan kebijakan negara kompetitor utama di Asia, strategi peningkatan produksi beras yang dipandang sesuai untuk lima tahun mendatang adalah optimalisasi dan efisiensi sistem agribisnis padi yang mencakup optimalisasi penggunaan sumber daya, efisiensi usaha tani padi, dan efisiensi pascapanen. Perlu dipertimbangkan sedikitnya 10 paket program pengembangan agribisnis padi sebagai implementasi dari strategi peningkatan produksi beras.


Lima paket program pertama adalah (Simatupang dan Rusastra 2004): 1) mendorong rasionalisasi manajemen usaha tani dengan mempertimbangkan peningkatan potensi kemandirian manajemen petani, diversifikasi usaha tani, dan percepatan adaptasi teknologi baru, 2) restrukturisasi lembaga pelayanan dan pemberdayaan petani melalui pemberdayaan kelembagaan lokal serta organisasi petani dan advokasi untuk kepentingan petani, 3) revitalisasi sistem inovasi teknologi dan mempertimbangkan usaha penangkaran benih, penelitian dan pengembangan, dan jaringan inovasi interaktif, 4) pemulihan, peningkatan peran, dan pemeliharaan infrastruktur penting dalam mendukung keberhasilan strategi pembangunan, dan 5) restrukturisasi sistem penyediaan sarana produksi dan pembiayaan usaha tani dengan penekanan pada sarana produksi utama seperti pupuk, pestisida, jasa mekanisasi, dan modal usaha tani.

Lima paket program pengembangan agribisnis padi berikutnya adalah: 1) restrukturisasi paket kebijakan harga dan perdagangan dengan mempertimbangkan profitabilitas minimum, nilai tukar rupiah, dan harga beras di tingkat konsumen, 2) revitalisasi industri pascapanen melalui renovasi mesin penggilingan padi, pengembangan usaha jasa perontok mekanis, pembangunan lantai jemur, dan investasi mesin pengering padi, 3) pengembangan jaring pengaman sosial bagi petani dan penduduk miskin dengan pengembangan lumbung pangan di daerah terpencil rawan pangan dan pelaksanaan Raskin yang terarah, 4) pemantapan disentralisasi dan harmonisasi kebijakan pembangunan melalui penyerahan tugas dan kewenangan pembiayaan dan pemberdayaan petani kepada pemerintah kabupaten, dan 5) pembukaan, optimalisasi, dan pengendalian konversi lahan pertanian melalui pemanfaatan secara optimal lahan gambut dan pasang surut, mendorong konsolidasi lahan pertanian, dan mencegah konversi lahan pertanian produktif.

Sumber : Tahlim Sudaryanto dan I Wayan Rusastra, 2006. Kebijakan Strategis Usaha Pertanian dalam Rangka Peningkatan Produksi dan Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Litbang Pertanian, 25(4), 2006.

Rabu, 26 Mei 2010

USAHATANI TERPADU

Sebagian besar petani di Indonesia adalah petani kecil dengan karakteristiknya adalah (i) penguasaan sumberdaya sangat terbatas; (ii) sangat mengantungkan hidupnya pada usahatani; (iii) tingkat pendidikan rendah; dan (iv) secara ekonomi tergolong miskin. Saat ini diperlukan teknologi yang sesuai untuk diterapkan oleh petani kecil, diantaranya penerapan sistem usahatani terpadu.

Keuntungan dari usahatani terpadu antara lain: (a) mampu meningkatkan pendapatan rumah tangga; (b) mengurangi risiko kegagalan panen; (c) memberikan tambahan lapangan kerja bagi keluarga; (d) meningkatkan efisiensi pengunaan sumberdaya; (e) dapat menyediakan pangan bagi keluarga; (f) meningkatkan produktivitas lahan; dan (g) memperbaiki kesejahteraan rumah tangga petani.


Berbagai hasil penelitian di Indonesia menunjukkan usahatani terpadu mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dan satu cabang usahatani. Syam, et al. (1996), integrasi ternak dengan tanaman mempunyai banyak keunggulan, antara lain: (a) meningkatkan pendapatan bersih usahatani hamper dua kali; (b) dapat meningkatkan gizi masyarakat; (c) sapi dapat digunakan sebagai tenaga kerja, selain sebagai tabungan keluarga; (d) penanaman rumput unggul dan gamal dapat menyediakan bahan pakan ternak; (e) gamal dan pupuk kandang dapat meningkatkan kesuburan tanah; (f) mengurangi pemakaian pupuk an-organik sampai 50%; (g) pertambahan bobot badan harian ternak; dan (h) meningkatkan produktivitas tanaman dan ternak

Keunggulan-keunggulan usahatani terpadu cukup prospektif untuk di kembangkan di berbagai agroekosistem Indonesia. Namun demikian, skala usahatani yang kecil sering membuat rumah tangga tani tidak mampu memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Oleh karena itu, mereka berupaya memperoleh pendapatan lainnya dari berbagai sumber, baik usaha off-farm maupun non-farm.

Diversifikasi pendapatan merupakan salah satu strategi risk management terutama pada kondisi sulitnya memperoleh layanan jasa asuransi. Selain itu, diversifikasi pendapatan juga dilakukan karena pendapatan dan usahatani sendiri bersifat musiman, sementara kebutuhan rumah tangga harus dipenuhi.

KLIK IKLAN BERHADIAH DOLLAR