PARIWARA



Tampilkan postingan dengan label pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pertanian. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Februari 2011

PROGRAM PENGEMBANGAN AGRIBISNIS PADI

Berdasarkan reorientasi tujuan pembangunan agribisnis padi, kebijakan pangan global, dan kebijakan negara kompetitor utama di Asia, strategi peningkatan produksi beras yang dipandang sesuai untuk lima tahun mendatang adalah optimalisasi dan efisiensi sistem agribisnis padi yang mencakup optimalisasi penggunaan sumber daya, efisiensi usaha tani padi, dan efisiensi pascapanen. Perlu dipertimbangkan sedikitnya 10 paket program pengembangan agribisnis padi sebagai implementasi dari strategi peningkatan produksi beras.


Lima paket program pertama adalah (Simatupang dan Rusastra 2004): 1) mendorong rasionalisasi manajemen usaha tani dengan mempertimbangkan peningkatan potensi kemandirian manajemen petani, diversifikasi usaha tani, dan percepatan adaptasi teknologi baru, 2) restrukturisasi lembaga pelayanan dan pemberdayaan petani melalui pemberdayaan kelembagaan lokal serta organisasi petani dan advokasi untuk kepentingan petani, 3) revitalisasi sistem inovasi teknologi dan mempertimbangkan usaha penangkaran benih, penelitian dan pengembangan, dan jaringan inovasi interaktif, 4) pemulihan, peningkatan peran, dan pemeliharaan infrastruktur penting dalam mendukung keberhasilan strategi pembangunan, dan 5) restrukturisasi sistem penyediaan sarana produksi dan pembiayaan usaha tani dengan penekanan pada sarana produksi utama seperti pupuk, pestisida, jasa mekanisasi, dan modal usaha tani.

Lima paket program pengembangan agribisnis padi berikutnya adalah: 1) restrukturisasi paket kebijakan harga dan perdagangan dengan mempertimbangkan profitabilitas minimum, nilai tukar rupiah, dan harga beras di tingkat konsumen, 2) revitalisasi industri pascapanen melalui renovasi mesin penggilingan padi, pengembangan usaha jasa perontok mekanis, pembangunan lantai jemur, dan investasi mesin pengering padi, 3) pengembangan jaring pengaman sosial bagi petani dan penduduk miskin dengan pengembangan lumbung pangan di daerah terpencil rawan pangan dan pelaksanaan Raskin yang terarah, 4) pemantapan disentralisasi dan harmonisasi kebijakan pembangunan melalui penyerahan tugas dan kewenangan pembiayaan dan pemberdayaan petani kepada pemerintah kabupaten, dan 5) pembukaan, optimalisasi, dan pengendalian konversi lahan pertanian melalui pemanfaatan secara optimal lahan gambut dan pasang surut, mendorong konsolidasi lahan pertanian, dan mencegah konversi lahan pertanian produktif.

Sumber : Tahlim Sudaryanto dan I Wayan Rusastra, 2006. Kebijakan Strategis Usaha Pertanian dalam Rangka Peningkatan Produksi dan Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Litbang Pertanian, 25(4), 2006.

Jumat, 04 Februari 2011

DIMENSI KEMISKINAN

Penanganan masalah kemiskinan perlu difokuskan pada kemiskinan absolut daripada kemiskinan relatif (Khomsan 1999). Tujuan utama program pengentasan kemiskinan adalah mengembangkan kesetaraan posisi dan kemampuan masyarakat. Fokus penanganan masalah perlu didasarkan pada permasalahan pokok yang dihadapi masyarakat melalui pengembangan instrumen kebijakan yang relevan.

Dimensi kemiskinan secara intertemporal mengalami perubahan dengan mempertimbangkan aspek nonekonomi masyarakat miskin. Sedikitnya terdapat sembilan dimensi kemiskinan yang perlu dipertimbangkan, yaitu: 1) ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar (pangan, sandang, dan perumahan), 2) aksesibilitas ekonomi yang rendah terhadap kebutuhan dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi yang baik, air bersih, dan transportasi), 3) lemahnya kemampuan untuk melakukan akumulasi kapital, 4) rentan terhadap goncangan faktor eksternal yang bersifat individual maupun massal, 5) rendahnya kualitas sumber daya manusia dan penguasaan sumber daya alam, 6) ketidakterlibatan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, 7) terbatasnya akses terhadap kesempatan kerja secara berkelanjutan, 8) ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental, dan 9) ketidakmampuan dan ketidakberuntungan secara sosial.

Sumber : Tahlim Sudaryanto dan I Wayan Rusastra, 2006. Kebijakan Strategis Usaha Pertanian dalam Rangka Peningkatan Produksi dan Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Litbang Pertanian, 25(4), 2006.

Rabu, 23 Desember 2009

DIMENSI DAN KARAKTERISTIK PENDUDUK MISKIN


Sembilan dimensi kemiskinan, yaitu: 1) ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar (pangan, sandang, dan perumahan), 2) aksesibilitas ekonomi yang rendah terhadap kebutuhan dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi yang baik, air bersih, dan transportasi), 3) lemahnya kemampuan untuk melakukan akumulasi kapital, 4) rentan terhadap goncangan faktor eksternal yang bersifat individual maupun massal, 5) rendahnya kualitas sumber daya manusia dan penguasaan sumber daya alam, 6) ketidakterlibatan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, 7) terbatasnya akses terhadap kesempatan kerja secara berkelanjutan, 8) ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental, dan 9) ketidakmampuan dan ketidakberuntungan secara sosial.
 

Karakteristik penduduk miskin secara spesifik antara lain adalah (Pasaribu 2006): 1) sebagian besar tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian dominan berusaha sendiri di sektor pertanian (60%), 2) sebagian besar  (60%) berpenghasilan rendah dan mengonsumsi energi kurang dari 2.100 kkal/hari, 3) berdasarkan indikator silang proporsi pengeluaran pangan (> 60%) dan kecukupan gizi (energi < 80%), proporsi rumah tangga rawan pangan nasional mencapai sekitar 30%, dan 4) penduduk miskin dengan tingkat sumber daya manusia yang rendah umumnya tinggal di wilayah marginal, dukungan infrastruktur terbatas, dan tingkat adopsi teknologi rendah.

Selasa, 25 Agustus 2009

PENGEMBANGAN POTENSI PERTANIAN LAHAN KERING


Pengembangan pertanian lahan kering menggunakan pendekatan agribisnis, berarti para perencana pengembang pertanian lahan kering harus berpikir secara kesisteman. Artinya, agar berhasil mengembangkan pertanian lahan kering termasuk di dalamnya berhasil meningkatkan pendapatan petani, maka para perencana tidak hanya memikirkan pengembangan subsistem usahatani atau produksi saja, tetapi juga memikirkan pengembangan subsistem-subsistem lainnya yang menunjang keberhasilan subsistem usahatani tersebut.

Oleh karena itu, para perencana harus memikirkan pengembangan keempat subsistem agribisnis secara simultan dan terintegrasi secara vertikal dari hulu ke hilir dan secara horizontal antara berbagai sektor, sehingga akan mampu menciptakan profit yang layak bagi petani di lahan kering. Paradigma baru ini berbeda nyata dengan paradigma lama pembangunan pertanian yang terbatas pada pembangunan subsistem produksi atau usahatani, yang hanya berorientasi pada peningkatan produksi.

Secara umum, tahapan pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis adalah sebagai berikut:
1. Lakukan evaluasi potensi wilayah, al.: kondisi fisik dan kesuburun lahan, kondisi agroekosistem, dll.;
2. Identifikasi jenis tanaman dan ternak yang telah ada dan baru yang cocok dikembangkan di wilayah tersebut dan bagaimana sistem irigasinya, apakah irigasi sumur bor dengan sistem perpipaan atau irigasi tetes (drip irrigation) atau hanya mengandalkan tadah hujan;
3. Adakah tersedia sarana produksi dan teknologi, seperti benih, pupuk, pakan, pestisida, alat dan mesin (alsintan), obat-obatan yang dibutuhkan jika mengusahakan tanaman dan ternak pada buutir 2. JIia tersedia apakah terjangkau oleh petani setempat ?;
4. Bagaimana dengan pasca panennya. Apakah teknologinya dikuasai atau belum. Jika belum perlu dicari tahu teknologi pasca panennya;
5. Apakah mungkin kelak produksinya diolah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi. Jika mungkin bagaimana dengan penguasaan teknologinya. Jika belum dikuasai perlu dicari tahu tentang teknologi pengolahannya;
6. Kemana kelak produksinya dipasarkan, apakah pasar lokal, antar pulau, atau ekspor;
7. Masih adakah peluang pasar dan jika ada siapa target pasarnya (masyarakat umum, wisatawan) atau kelas bawah, menengah atau kelas atas;
8. Adakah strategi pemasaran untuk memenangkan persaingan terhadap competitor produk sejenis;
9. Tersediakah prasarana penunjang, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, terminal, alat transportasi yang melancarkan pengaliran produk dari petani ke pasar atau konsumen;
10. Adakah kelembagaan penunjang, seperti lembaga perkreditan, lembaga penyuluhan, kelompok tani, lembaga penelitian, peraturan/kebijakan pemerintah yang kondusif, koperasi, dll.;
11. The last but not least, bersediakah petani diajak melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan produktivitas sumberdaya lahan kering yang dimilikinya. Jika tidak atau belum tersedia, lakukan proses penyadaran secara terus-menerus pentingnya melakukan inovasi demi meningkatkan produktivitas dan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraannya. Di sini proses penyuluhan memegang peranan penting. Belajarlah dari sukses swasembada beras selama pemerintahan Orde Baru, yang mampu merubah sikap mental petani padi menjadi innovation minded.

Dalam tahap perencanaan pengembangan, pertanyaan-pertanyaan di atas harus dicari jawabannya dan jika sudah terjawab, maka lakukanlah implementasi dari rencana tersebut dengan langkah-langkah seperti tersebut di atas.

Dengan tahapan dan mekanisme seperti itu, maka pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis akan mampu mengintegrasikan perekonomian wilayah, baik antar wilayah maupun antara sektor pertanian dengan sektor industri/agroindustri, sektor pertanian dengan sektor jasa, dan sektor industri dengan sektor jasa penunjang. Selain itu, melalui mekanisme pasar, pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis akan mampu memperkecil pelarian sumberdaya manusia dan pelarian modal, bahkan potensial mendorong terjadinya penarikan kembali sumberdaya manusia dan kapital dari wilayah lain.

Agar proses demikian terjadi, maka komoditi yang dikembangkan hendaknya merupakan komoditi/produk yang bersifat memiliki elastisitas permintaan terhadap perubahan pendapatan yang tinggi (income elastic demand), seperti komoditi peternakan dan hortikultura. Konsumsi peternakan (daging dan susu) dan hortikultura meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat.

Tampaknya untuk lahan kering sangat potensial dikembangkan komoditi hortikultura dan peternakan. Masih ingatkah kejayaan jeruk keprok di Buleleng Timur, secara luar biasa mampu meningkatkan kemakmuran masyarakat di wilayah ini. Dengan demikian seiring bertumbuhnya
ekonomi Bali Selatan atau Propinsi-Propinsi di Jawa, maka akan meningkatkan permintaan komoditi peternakan dan hortikultura dan akhirnya akan membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kemudian untuk menjamin peningkatan pendapatan masyarakat yang umumnya adalah petani lahan kering, maka para petani perlu didorong dan difasilitasi untuk mengembangkan koperasi agribisnis. Di masa lalu, aktivitas ekonomi petani kita hanya terbatas pada usahatani saja, yang justru paling kecil nilai tambahnya dibandingkan dengan nilai tambah agribisnis hulu dan hilir. Dengan mengembangkan koperasi agribisnis secara vertikal, maka petani akan dapat menangkap nilai tambah yang ada pada subsistem agribisnis tersebut atau dengan kata lain nilai tambah tidak jatuh ke luar wilayah. Dengan demikian, pendapatan petani akan dapat ditingkatkan dan mengejar ketertinggalan dari wilayah lain.

Lembaga penunjang berwujud organisasi seperti perbankan atau lembaga keuangan diperlukan sebagai penyedia pembiayaan kegiatan usaha agribisnis, baik pada susbsistem produksi, subsistem agroindustri maupun pada subsistem pemasaran. Lembaga penelitian yang menghasilkan inovasi dan paket-paket teknologi untuk menunjang subsistem produksi. Lembaga penyuluhan diperlukan untuk menginformasikan hasil-hasil penelitian dari lembaga penelitian, teknologi baru, perkembangan harga pasar berbagai produk agribisnis. Jadi keberadaan lembaga-lembaga penunjang sangat vital dalam menunjuang keberhasilan pengembangan lahan kering menggunakan pendekatan agribisnis.

Pemerintah sebagai organisasi negara yang memiliki tanggung jawab besar memajukan agribisnis, dapat berperan dalam menciptakan, mengadakan, memantapkan atau memberdayakan subsistem kelembagaan, baik lembaga penunjang sarana dan prasarana maupun lembaga organisasi. Pemerintah bertanggung jawab membangun dan nyediakan sarana dan prasarana transportasi, telekomunikasi. Pemerintah dapat membangun dan memberdayakan lembaga penelitian yang menunjang pengembangan agribisnis, memberdayakan perbankan agar menaruh kepedulian terhadap kebutuhan permodalan para pelaku agribisnis dan menciptakan peraturan-peraturan atau keputusan-keputusan dalam bentuk Kepres, Kepmen, Kepgub, Kepbup yang bersifat kondusif terciptanya iklim investasi dan produktif mendukung pengembangan agribisnis. Oleh karena itu, pemerintah mestinya bukan menjadi aktor agribisnis, tetapi menjadi promotor, fasilitator dan regulator pengembangan agribisnis.

Bila peran pemerintah sebagai fasilitator dan promotor dapat dijalankan dengan sungguh-sunguh dan konkrit, pengembangan agribisnis akan dapat berjalan lebih cepat dan pendapatan pelaku agribisnis, seperti petani lahan kering akan dapat ditingkatkan.

KARAKTERISTIK DAN ANALISIS ZONE AGROEKOLOGI


Agroekologi adalah pengelompokan suatu wilayah berdasarkan keadaan fisik lingkungan yang hampir sama dimana keragaman tanaman dan hewan dapat diharapkan tidak akan berbeda dengan nyata. Komponen utama agroekologi adalah iklim, fisiografi atau bentuk wilayah dan tanah. Karena paling sulit dimodifikasi iklim merupakan perubah yang paling dominan. Iklim dikelompokkan berdasarkan faktor-faktor iklim utama yang berhubungan erat dengan keragaman tanaman yaitu suhu dan kelengasan. Untuk daerah tropis seperti Indonesia, suhu dibagi menjadi panas yang biasanya diperoleh pada ketinggian di bawah 700 m dan sejuk untuk wilayah dengan ketinggian yang lebih tinggi sampai sekitar 2000 m di atas permukaan laut. Di Indonesia juga dijumpai wilayah dengan rejim suhu yang dingin pada elevasi yang lebih, tetapi tidak banyak diusahakan untuk pertanian.

Kelengasan walaupun banyak ditentukan oleh sebaran hujan tidak hanya ditentukan berdasarkan sebaran curah hujan tetapi lebih ditekankan pada keadaan tanah. Daerah pelembahan yang banyak mendapat air dari sekitarnya akan selalu basah walaupun curah hujannya sangat sedikit. Kelengasan dibagi menjadi basah, lembab, agak kering dan kering berdasarkan berapa lama tanah sampai kedalaman tertentu mengalami kekeringan dalam setahun. Usaha pertanian juga sangat ditentukan oleh bentuk wilayah dan jenis tanah. Bentuk wilayah lebih mudah dinyatakan dengan besarnya lereng, dimana wilayah dapat dikelompokkan menjadi wilayah datar, berombak, bergelombang, berbukit atau bergunung dengan lereng yang semakin meningkat. Sifat-sifat tanah yang sangat menentukan dalam usaha pertanian adalah selang kemasaman, selang tekstur dan drainase.

Sistem pertanian berkelanjutan akan terwujud hanya apabila lahan digunakan untuk sistem pertanian yang tepat dengan cara pengelolaan yang sesuai. Apabila lahan tidak gunakan dengan tepat, produktivitas akan cepat menurun dan ekosistem menjadi terancam kerusakan. Penggunaan lahan yang tepat selain menjamin bahwa lahan dan alam ini panduan metodologi analisis memberikan manfaat untuk pemakai pada masa kini, juga menjamin bahwa sumberdaya alam ini bermanfaat untuk generasi penerus di masa-masa mendatang. Dengan mempertimbangkan keadaan agroekologi, penggunaan lahan berupa sistem produksi dan pilihan-pilihan tanaman yang tepat dapat ditentukan.

Bentuk wilayah atau fisografi (terrain) yang merupakan faktor utama penentuan sistem produksi disamping sifat-sifat tanah. Lereng lahan banyak dipakai sebagai bahan pertimbangan mengingat bahaya erosi dan penurunan mutu lahan merupakan ancaman yang nyata pada pertanian berlereng curam di daerah tropika basah. Pertanian di lereng yang curam juga membatasi penggunaan tenaga mesin dan ternak dalam pengolahan tanah, sehingga untuk daerah seperti ini lebih banyak dianjurkan tanaman tahunan yang lebih sedikit me-merlukan tenaga kerja. Selain masalah erosi dan degradasi lahan, kendala lain seperti efisiensi energi dalam jangka panjang perlu dipertimbangkan. Pada lahan yang curam, tenaga yang diperlukan untuk mengangkut masukan pertanian dan hasil-hasil pertanian dari dan ke lahan usaha akan menjadi sangat tinggi. Hal ini menyebabkan usahatani pada lahan curam hanya akan menguntungkan apabila upah tenaga relatif rendah.

Apabila diperhitungkan akan menguntungkan secara ekonomi seperti pengusahaan tanaman-tanaman hias, dan sayuran khususnya serat tanaman hortikultura umumnya pembuatan teras bisa dilaksanakan. Perlu juga diingat bahwa pembuatan teras tidak selalu tepat untuk semua tanah. Tanah dengan bahan induk yang berjenis lepas (loose) seperti batuan pasir akan mudah longsor apabila diteras. Pada tanah-tanah masam penterasan akan menyingkap lapisan bawah yang banyak mengandung aluminium yang tinggi dan kurang subur sehingga akan membuat pilihan tanaman menjadi sangat terbatas.

Pertanian dengan pengusahaan tanaman semusim hanya dianjurkan pada lahan dengan lereng lebih kecil dari 8% apabila tanahnya sesuai. Pertanian ini tidak dianjurkan pada lahan datar sekiranya tanahnya dari bahan induk pasir kuarsa maupun gambut dalam, serta tanah yang terlalu banyak berbatu, sehingga menyulitkan pengelolaan tanah. Untuk tanah sulfat masam dengan lapisan cat-clay yang dekat di permukaan hanya dapat digunakan bila suasana reduksi terus dipertahankan di seperti sawah atau hutan gelam. Lahan dengan lereng,,8-15, dianjurkan untuk sistem wanatani, dengan mengusahakan tanaman semusim bersama tanaman keras, sedangkan lahan dengan lereng 16-40% panduan metodologi analisis sebaiknya hanya diusahakan tanaman permanen, seperti tanaman keras maupun kehutanan atau padang rumput. Lahan dengan lereng di atas 40% sebaiknya digunakan untuk kehutanan sebagai wilayah konservasi.

Makin baik keadaan lahan, makin banyak alternatif komoditas yang dapat dipilih. Dalam pemilihan tanaman yang sesuai untuk diusahakan pada suatu lahan, diperlukan data masukan tentang lereng, tekstur, kemasaman, serta dilengkapi dengan data rejim kelembaban dan rejim suhu. Anjuran-anjuran akan diberikan mengenai berbagai macam serealia, umbi-umbian, kacang-kacangan, tanaman penghasil serat, tanaman penghasil minyak, tanaman bahan minuman, sayur-sayuran, buah-buahan, serta cash crops seperti tembakau, tebu, karet, lada, dan lain sebagainya berdasarkan keadaan tanah dan iklim. Apabila lahan tidak sesuai untuk usaha pertanian dapat diberikan pilihan-pilihan tanaman kehutanan yang dapat tumbuh baik diwilayah tersebut. Kesesuaian tanaman umumnya dibatasi oleh kekurangan atau kelebihan air maupun suhu yang ekstrim. Sedangkan kendala tanah, umumnya dapat diatasi dengan lebih mudah dan biaya yang lebih rendah.

Pembangunan pertanian tidak dapat terlepas dari faktor sosial ekonomi, seperti penduduk sebagai sumber tenaga kerja dan potensi pasar, prasarana dan kebiasaan kebiasaan masyarakat. Teknologi pertanian dapat berkembang dan berkelanjutan tidak saja karena secara teknis mantap dan aman secara lingkungan, tetapi juga secara ekonomi harus layak, secara sosial dapat diterima dan secara administratif dapat dikelola.

Dengan berkembang pesatnya teknologi informasi seperti komputer, informasi apapun yang tersedia dapat digunakan untuk melakukan inference dan simulasi untuk dapat memperoleh informasi yang lebih baik. Dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) telah disusun suatu sistem pakar untuk mengevaluasi sistem produksi yang tepat untuk suatu lahan dan mencari alternatif komoditas untuk diusahakan dengan cepat. Dengan memanfaatkan berbagai informasi sumberdaya lahan yang tersedia dan teknologi komputer seperti sistem pakar untuk mengevaluasi sistem produksi yang tepat dan mencari alternatif komoditas untuk diusahakan dengan tepat. Menghadapi komitmen kita pada masalah lingkungan dan perdagangan bebas, perencanaan penataan pertanian tidak dapat menunggu sampai informasi yang lebih rinci dan lebih baik terkumpul.

Kamis, 12 Februari 2009

PERAN PERBANKAN DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL


Pengertian atau definisi bank menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan adalah : “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya ke dalam masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.

Sehubungan dengan definisi bank tersebut bank menduduki posisi yang strategis di dalam perekonomian nasional karena :

1. Peranan Bank Dalam Pembangunan Nasional
Kegiatan bank dalam menghimpun atau memobilisasi dana yang menganggur dari masyarakat dan perusahaan-perusahaan kemudian disalurkan ke dalam usaha-usaha yang produktif untuk berbagai sektor ekonomi seperti pertanian, pertambangan, perindustrian, pengangkutan, perdagangan dan jasa-jasa lainnya akan meningkatkan pendapatan nasional dan pendapatan masyarakat.
Demikian pula akan membuka dan memperluas lapangan atau kesempatan kerja. Sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang menganggur di dalam masyarakat. Kegiatan dalam pemberian jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang dapat membantu memperbesar dan memperlancar arus barang-barang dan jasa-jasa dalam masyarakat.

2. Peranan Bank dalam Pembagian Pendapatan Masyarakat
Dalam kebijakan pemberian kredit bank mempunyai peranan yang sangat penting karena turut menentukan pembagian pendapatan masyarakat.
Kredit merupakan sarana yang ampuh bagi mereka yang memperolehnya, sebab dengan memperoleh kredit seseorang dapat menguasai faktor-faktor produksi untuk kegiatan usahanya. Makin besar kredit yang diperoleh, makin besar pula faktor produksi yang dikuasai, sehingga makin besar pula bagian pendapatan masyarakat yang dapat diraihnya. Sehubungan dengan itu melalui sistem perbankan yang kita miliki dan kebijakan perkreditan yang tepat bank dapat melaksanakan fungsinya dalam membantu pemerintah untuk memeratakan kesempatan berusaha dan pendapatan di dalam masyarakat. Dengan demikian kita dapat turut mewujudkan masyarakat yang kita cita-citakan, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

Senin, 22 Desember 2008

PERENCANAAN AGRIBISNIS


PENDAHULUAN

Uraian tentang Perencanaan Agribisnis merupakan kelanjutan dari uraian tentang
Agribisnis Sebagai Suatu Sistem. Uraian tentang perencanaan Agribisnis ini perlu
dipahami oleh para penyuluh pertanian, widyaiswara, dan guru pertanian. Setelah
memahami diharapkan dapat:
1. Menerangkan pengertian perencanaan agribisnis.
2. Menguaraikan 3 tahapan perencanaan agribisnis.
3. Menguraikan titik tolak perencanaan agribisnis.
4. Menerangkan 7 kegiatan perencanaan agribisnis.


MERENCANAKAN AGRIBISNIS

Perencanaan agribisnis membahas beberapa-pokok bahasan yaitu:
1. Pengertian perencanaan Agribisnis.
2. Tahapan Perencanaan Agribisnis.
3. Titik Tolak Perencanaan Agribisnis.
4. Kegiatan Perencanaan Agribisnis.

Pengertian Perencanaan Agribisnis:

Perencanaan Agribisnis adalah usaha sistematis untuk mencari alternatif-alternatif
baru, disertai dengan penghitungan konsekuensi finansialnya terhadap hasil dan
biaya.
Tujuan beragribisnis adalah untuk memperoleh pendapatan yang paling tinggi baik
berbentuk natura maupun uang.
Ditinjau secara ekonomis murni, agar proses agribisnis berkelanjutan maka:

Nilai hasil = biaya + laba guna menampung seluruh resiko usaha.

Dari sudut agribisnis yang dilakukan oleh petani-nelayan dalam bentuk usahatani:

Nilai hasil = biaya + menampung kebutuhan hidup petani-nelayan secara sejahtera.

Tahapan Perencanaan Agribisnis:

Tahapan-tahapan perencanaan agribisnis adalah:
I. Mencari alternatif-alternatif.
II. Menghitung rendabilitas dan melakukan analisis perencanaan.
III. Membandingkan situasi baru dengan situasi saat ini.

Titik Tolak Perencanaan Agribisnis

Pada hakekatnya yang perlu diusahakan adalah pemanfaatan semaksimal mungkin
dari faktor-faktor yang paling langka.
Misalnya tanah paling langka, maka gunakanlah tanah seintensif mungkin dengan
teknik intensifikasi untuk meningkatkan produktifitas. Bila tenaga kerja paling langka,
maka usahakan dapat ditunjukkan untuk memproduksi sebanyak-banyaknya per
satuan tenaga kerja, dengan menggunakan tanah dan modal yang ada. Jika modal
paling langka, maka diarahkan untuk ektensifikasi dengan menggunakan tenaga
kerja yang banyak (padat tenaga kerja, bukan padat modal).
Jadi perbandingan kuantitatif antara luas tanah dibanding jumlah modal yang
digunakan, akan tergantung kelangkaan relatifnya.
Perbandingan akan berubah, jika perbandingan nilainya berubah. Oleh karena itu
agribisnis harus selalu dinamis agar dapat menyesuaikan dengan perbandingan
yang selalu berubah tadi.
Singkatnya, titik tolak perencanaan agribisnis adalah:
Perbandingan kualitatif antara luas tanah, jumlah tenaga kerja, jumlah modal.

Kegiatan Perencanaan Agribisnis:
Berdasarkan titik tolak tersebut di atas, maka kegiatan perencanaan agribisnis akan
berlangsung sebagai berikut:
1. Indentifikasi kebutuhan pasar.
2. Indentifikasi kebutuhan industri hilir.
3. Indentifikasi jaringan ketersediaan modal usaha.
4. Penyusunan pola usahatani yang memiliki keunggulan kompetitif komoditas.
5. Perencanaan modal dan pengajuan kredit.


PENUTUP

Untuk mendalami pengertian agribisnis, uraian singkat seperti di atas sangat
tidak cukup. Untuk itu disarankan agar petugas yang berkecimpung di dalam
pembinaan agribisnis agar selalu meningkatkan kemampuan baik teori maupun
praktek di lapangan.
(STM/004/94)

Sumber: Anonim 1993. Agribisnis. Seri V. Badan Pendidikan dan Latihan
Pertanian Departemen Pertanian.

KLIK IKLAN BERHADIAH DOLLAR