Sebelum sampai pada menemukan jalan keluar yang relevan, diperlukan refleksi yang secara mendasar dan menyeluruh mengenai fenomena makro ekonomi yang membuat semakin terpuruknya dan termarginalisasinya kegiatan-kegiatan ekonomi yang secara ekonomi, sosial dan geografis jauh dari pusat-pusat pertumbuhan. Alternatif berpikir yang dikedepankan antara lain komunitas ekonomi rakyat sebagai salah satu sel penyusun tubuh ekonomi negara, dan merupakan sumber kekuatan bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.
Untuk itu pemberdayaan ekonomi rakyat perlu memperoleh prioritas dalam pembangunan ekonomi nasional, sehingga ekonomi rakyat (pengusaha kecil, menengah dan koperasi) dapat menjadi pelaku utama dalam perekonomian nasional, terutama dengan pengalaman masa krisis yang melanda perekonomian dewasa ini.
Berdasarkan perspektif tersebut, titik berat berat pemberdayaan ekonomi kerakyatan akan terletak pada upaya mempercepat pembangunan pedesaan sebagai tempat bermukim dan berusaha sebagian besar subyek dan obyek pembangunan bangsa ini, dimana mereka berusaha sebagai petani dan nelayan yang berpolakan subsistence level. Pada bagian lain pemberdayaan ekonomi rakyat yang dilakukan harus mampu mengatasi dan mengurangi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh pengusaha kecil, menengah, dan koperasi pada sektor industri pengolahan serta pedagang kecil (K5) di sektor perdagangan dan jasa. Keterbatasan dan hambatan-hambatan tersebut antara lain keterbatasan sumberdaya manusia (norma dan organisasi), keterbatasan akses modal dan sumber-sumber pembiayaan aktivitas ekonominya sehari-hari.
Dengan demikian, perlu dikembangkan kemampuan profesionalisme pelaku usaha pada tiga sektor usaha kecil tersebut secara berkesinambungan, agar mampu mengelola dan mengembangkan usahanya secara berdaya guna dan berhasil guna, sehingga dapat mewujudkan peran utamanya dalam segala bidang yang mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan. Hal ini memungkinkan melalui upaya perbaikan & pengembangan dalam pendidikan kewirausahaan & manajemen usaha serta penataan sistem pendidikan nasional merupakan kunci utama peningkatan kualitas SDM pelaku usaha ekonomi kerakyatan pada masa mendatang, tanpa mengulangi kesalahan & pengalaman ’pahit’ pada masa lalu.
Pada sisi yang lain, diperlukan peningkatan produktivitas dan penguasaan pasar agar mampu menguasai, mengelola dan mengembangkan pasar dalam negeri. Peningkatan produktivitas dan kemampuan penguasaan pasar ini bukan hanya melalui penyediaan sarana dan prasarana usaha yang menunjang kegiatan produksi dan pemasaran. Lebih jauh dari itu, diperlukan pengembangan secara kelembagaan melalui program kemitraan usaha yang saling menguntungkan, sehingga secara kelembagaan institusi para pelaku usaha kecil, dan menengah tersebut, memiliki kemampuan dan daya saing pasar, terutama untuk mengisi pasar dalam negeri.
Di samping itu, upaya mendorong pembentukan kelembagaan swadaya ekonomi rakyat seperti kelompok pra-koperasi dan koperasi menjadi wahana meningkatkan efisiensi, produktivitas dan daya saing pelaku usaha kecil, yang bukan hanya tinggal di pedesaan, tetapi juga tersebar dan termarginalisasi dalam gemerlapnya kehidupan perkotaan.
Dengan terbangunnya kemampuan kelembagaan ekonomi kerakyatan ini, diharapkan memiliki kemampuan dan kepercayaan dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan yang hendaknya dapat dikreasikan melalui sumberdaya pembiayaan sektor pemerintah, swasta dan swadaya masyarakat, bahkan sumber-sumber pembiayaan dari luar negeri. Karenanya, diperlukan upaya secara selektif dan transparan serta sistematis pada pengembangan sistem keuangan koperasi (atau pelaku ekonomi kerakyatan lainnya) yang terintegrasi dengan sistem perbankan dan/atau lembaga-lembaga keuangan ekonomi modern lainnya, baik pada sektor pemerintah, swasta atau bahkan luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar