PARIWARA



Rabu, 30 Desember 2009

EKONOMI KERAKYATAN


Definisi tentang ekonomi kerakyatan masih sulit disepakati. Namun demikian, berdasarkan berbagai sumber bacaan ilmiah maka secara harfiah dan dengan segala keterbatasan berusaha menyimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.


Bentuk ekonomi kerakyatan merupakan salah satu usaha yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, dilakukan oleh masyarakat, dengan keterbatasan modalkan, sumberdaya insani, sarana produksi, dan sebagainya. Ekonomi rakyat yang perlu menjadi perhatian kita adalah usaha yang dilakukan oleh satu keluarga atau satu kelompok. Mereka banyak dan beragam, sangat rawan untuk bangkrut, memiliki keterbatasan, serta sangat tergantung kepada pembinaan semua pihak.

Bentuk ekonomi kerakyatan dapat saja berupa kegiatan usaha industri rumah tangga, agroindustri, perkoperasian, dan sebagainya. Di dalam proses kehidupannya selalu hidup seperti kerapak tumbuh di batu, oleh sebab itu perlu strategi baru untuk terus tumbuh dan berkembang. Pengembangan ekonomi kerakyatan tidak dapat dicapai hanya dengan strategi pertumbuhan ekonomi semata. Sebab terbukt bahwa dampak kebijakan yang hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, justeru semakin memperlebar jurang kesenjangan, meliputi kesenjangan natural dan kultural. Oleh sebab itulah ekonomi kita bertumpu kepada Trilogi Pembangunan.

Upaya dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, perlu diarahkan kepada untuk mendorong perubahan struktural (structural adjusment atau structural transformation), yaitu dengan cara memperkuat kedudukan dan peran ekonomi rakyat dalam perekonomian nasional.

Perubahan strktural tersebut meliputi proses perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi lemah ke ekonomi yang tangguh, dari ekonomi subsistem ke ekonomi pasar, dari ekonomi ketergantungan ke mandiri.

Untuk menuju kepada perubahan struktural itu, diperlukan upaya dasar yakni pengalokasian sumberdaya, penguatan kelembagaan, penguasaan teknologi, serta pemberdayaan sumberdaya insani. Langkah strategis yang diambil untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan tersebut antara lain :
  1. Pemberian peluang atau akses yang lebih besar kepada aset produksi, dengan kata lain dana. Suntikan dana kepada usaha ekonomi rakyat sehingga dapat meningkatkan produksi, pendapatan, peluang kerja, serta sebagai invest modal secara berkesinambungan.
  2. Memperkuat posisi transaski dan kemitraan usaha ekonomi rakyat, kemitraan dengan dunia usaha yang berskala besar sangat diperlukan. Ekonomi rakyat sebagai produsen dan penjual sangat lemah dari berbaga aspek, jumlahnya banyak dan pangsa pasar masing-masing kecil. Mereka kalah bersaing dengan kekuatan usaha besar, akibat persaingan yang tidak seimbang ini, kesinambungan kehidupan mereka akan bangkrut. Hal ini harus diperbaiki dengan cara perbaikan sarana dan prasarana, menciptakan kebersamaan antara usaha rakyat dengan usaha besar (pengusaha).
  3. Meningkatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan sumberdaya insani, sehingga mereka memiliki kepekaan di dalam melakukan SWOT Analysis. Selain itu dapat menumbuhkan rasa percaya diri untuk mengembangkan usahanya.
  4. Kebijakan pengembangan industri harus mengarah kepada penguatan ekonomi rakyat yang terkait dengan industri besar. Artinya keterkaitan dua pohak harus saling menopang, sehingga terjadi mutual simbiosis.
  5. Kebijakan ketenagakerjaan yang mendorong tumbuhnya tenaga kerja mandiri, dan sebagai cikal bakal munculnya wirausaha baru, yang berkembang menjadi wirausaha kecil dan menengah, bahkan menjadi wisarausaha bertaraf nasional dan internasional.
  6. Pemerataan pembangunan antardaerah, ekonomi kerakyatan tersebar di seluruh tanah air, tidak terkecuali di daerah kita ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KLIK IKLAN BERHADIAH DOLLAR