PARIWARA



Tampilkan postingan dengan label UKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UKM. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Januari 2010

PENGEMBANGAN UKM DAN KOPERASI


Keberadaan UKM dan Koperasi sebagai bagian terbesar dari seluruh entitas usaha nasional merupakan wujud nyata kehidupan ekonomi rakyat Indonesia. Posisi seperti itu seharusnya menempatkan peran UKM dan Koperasi sebagai salah satu pilar utama dalam mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan, namun hingga kini perkembangannya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan pelaku ekonomi yang lain. Oleh karena itu pengembangan UKM dan Koperasi harus menjadi salah satu strategi utama pembangunan nasional yang pelaksanaannya diwujudkan secara sungguh-sungguh dengan komitmen bersama yang kuat serta didukung oleh upaya-upaya sistematis dan konseptual secara konsisten dan terus -menerus dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan (baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat di tingkat nasional, regional, maupun lokal). Barang tentu hal ini juga harus dibarengi dengan strategi pengembangan usaha besar dalam kerangka sistem ekonomi kerakyatan.

Konsep pengembangan UKM dan Koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan seyogyanya mempunyai perspektif tentang pentingnya: (a) peran serta aktif seluruh komponen masyarakat; (b) jiwa dan semangat kewirausahaan yang tinggi; (c) kebebasan berusaha, berkreasi dan berinovasi; (d) kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan, teknologi dan informasi; (e) sistem ekonomi yang terbuka, transparan dan efisien; dan (f) mekanisme pasar yang berkeadilan.

Pengembangan UKM dan Koperasi menjadi komponen penting bagi program pembangunan nasional untuk meletakkan landasan pembangunan sistem ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Proses dan cara untuk mencapai tujuan pembangunan tersebut sangat penting, terutama melalui upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas. Pendekatan demikian diharapkan lebih menjamin terwujudnya perekonomian yang lebih adil dan merata, berdaya saing dengan basis efisiensi di berbagai sektor dan keunggulan kompetitif untuk memenangkan persaingan global, berwawasan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang lestari, dengan partisipasi masyarakat yang lebih menonjol dan desentralisasi pembangunan untuk meningkatkan kapasitas dan memaksimalkan potensi daerah, serta bersih dari KKN.

Program penyelamatan dan pemulihan ekonomi nasional hendaknya tidak hanya dipandang sebagai crash-program yang bersifat sementara, tetapi juga harus dipandang sekaligus sebagai proses percepatan transformasi struktural dan pembangunan yang berkelanjutan untuk meletakkan landasan bagi terwujudnya struktur ekonomi yang kuat dengan peran serta masyarakat dan dunia usaha yang lebih besar, terutama kontribusi UKM dan Koperasi dalam pembentukan nilai tambah, kepemilikan aset, dan daya saing. Artinya upaya pengembangan UKM dan Koperasi sekaligus merupakan pilihan strategis dalam rangka membangun daya saing dan ketahanan ekonomi nasional serta untuk mewujudkan sistem eknomi kerakyatan.

Peningkatan daya saing usaha nasional dalam persaingan harus dicapai secara bersamaan dengan pembangunan kemampuan ekonomi masyarakat yang tertinggal. Peran UKM dan Koperasi cukup berarti di dalam proses pembangunan, karena industri besar terbukti tidak bisa menjadi pemeran tunggal dalam memecahkan: (a) pengangguran dan setengah pengangguran di negara-negara berkembang, (b) ketidak-merataan distribusi pendapatan, dan (c) ketidakseimbangan struktur pembangunan ekonomi sektoral dan regional atau desa-kota.

Rabu, 30 Desember 2009

EKONOMI KERAKYATAN


Definisi tentang ekonomi kerakyatan masih sulit disepakati. Namun demikian, berdasarkan berbagai sumber bacaan ilmiah maka secara harfiah dan dengan segala keterbatasan berusaha menyimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.


Bentuk ekonomi kerakyatan merupakan salah satu usaha yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, dilakukan oleh masyarakat, dengan keterbatasan modalkan, sumberdaya insani, sarana produksi, dan sebagainya. Ekonomi rakyat yang perlu menjadi perhatian kita adalah usaha yang dilakukan oleh satu keluarga atau satu kelompok. Mereka banyak dan beragam, sangat rawan untuk bangkrut, memiliki keterbatasan, serta sangat tergantung kepada pembinaan semua pihak.

Bentuk ekonomi kerakyatan dapat saja berupa kegiatan usaha industri rumah tangga, agroindustri, perkoperasian, dan sebagainya. Di dalam proses kehidupannya selalu hidup seperti kerapak tumbuh di batu, oleh sebab itu perlu strategi baru untuk terus tumbuh dan berkembang. Pengembangan ekonomi kerakyatan tidak dapat dicapai hanya dengan strategi pertumbuhan ekonomi semata. Sebab terbukt bahwa dampak kebijakan yang hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, justeru semakin memperlebar jurang kesenjangan, meliputi kesenjangan natural dan kultural. Oleh sebab itulah ekonomi kita bertumpu kepada Trilogi Pembangunan.

Upaya dalam pengembangan ekonomi kerakyatan, perlu diarahkan kepada untuk mendorong perubahan struktural (structural adjusment atau structural transformation), yaitu dengan cara memperkuat kedudukan dan peran ekonomi rakyat dalam perekonomian nasional.

Perubahan strktural tersebut meliputi proses perubahan dari ekonomi tradisional ke ekonomi modern, dari ekonomi lemah ke ekonomi yang tangguh, dari ekonomi subsistem ke ekonomi pasar, dari ekonomi ketergantungan ke mandiri.

Untuk menuju kepada perubahan struktural itu, diperlukan upaya dasar yakni pengalokasian sumberdaya, penguatan kelembagaan, penguasaan teknologi, serta pemberdayaan sumberdaya insani. Langkah strategis yang diambil untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan tersebut antara lain :
  1. Pemberian peluang atau akses yang lebih besar kepada aset produksi, dengan kata lain dana. Suntikan dana kepada usaha ekonomi rakyat sehingga dapat meningkatkan produksi, pendapatan, peluang kerja, serta sebagai invest modal secara berkesinambungan.
  2. Memperkuat posisi transaski dan kemitraan usaha ekonomi rakyat, kemitraan dengan dunia usaha yang berskala besar sangat diperlukan. Ekonomi rakyat sebagai produsen dan penjual sangat lemah dari berbaga aspek, jumlahnya banyak dan pangsa pasar masing-masing kecil. Mereka kalah bersaing dengan kekuatan usaha besar, akibat persaingan yang tidak seimbang ini, kesinambungan kehidupan mereka akan bangkrut. Hal ini harus diperbaiki dengan cara perbaikan sarana dan prasarana, menciptakan kebersamaan antara usaha rakyat dengan usaha besar (pengusaha).
  3. Meningkatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan sumberdaya insani, sehingga mereka memiliki kepekaan di dalam melakukan SWOT Analysis. Selain itu dapat menumbuhkan rasa percaya diri untuk mengembangkan usahanya.
  4. Kebijakan pengembangan industri harus mengarah kepada penguatan ekonomi rakyat yang terkait dengan industri besar. Artinya keterkaitan dua pohak harus saling menopang, sehingga terjadi mutual simbiosis.
  5. Kebijakan ketenagakerjaan yang mendorong tumbuhnya tenaga kerja mandiri, dan sebagai cikal bakal munculnya wirausaha baru, yang berkembang menjadi wirausaha kecil dan menengah, bahkan menjadi wisarausaha bertaraf nasional dan internasional.
  6. Pemerataan pembangunan antardaerah, ekonomi kerakyatan tersebar di seluruh tanah air, tidak terkecuali di daerah kita ini.

KLIK IKLAN BERHADIAH DOLLAR