PARIWARA



Tampilkan postingan dengan label risiko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label risiko. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Maret 2011

KEBIJAKAN STRATEGIS PENGEMBANGAN DIVERSIFIKASI LAHAN SAWAH

Kebijakan strategis dan langkah operasional yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan diversifikasi di lahan sawah adalah (Simatupang et al. 2003): 1) memperbaiki ketersediaan dan aksesibilitas terhadap teknologi usaha tani nonberas, 2) memperkuat kapasitas manajemen petani melalui perbaikan pelayanan penyuluhan, khususnya dalam pengembangan komoditas nonberas, 3) memperbaiki ketersediaan dan akses terhadap permodalan untuk mendukung pengembangan komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti hortikultura, 4) pengembangan infrastruktur irigasi pompa untuk mempercepat perkembangan diversifikasi usaha tani, 5) meningkatkan produktivitas usaha tani atau mengimplementasikan program stabilisasi harga untuk komoditas yang memiliki risiko tinggi tetapi tingkat profitabilitasnya tinggi, 6) memberdayakan kelembagaan kelompok tani dan membangun jaringan kerja dengan investor dalam rangka mengatasi masalah permodalan dan pemasaran komoditas alternatif, dan 7) mengembangkan infrastruktur (fisik dan kelembagaan) di tingkat usaha tani, pengolahan dan pemasaran, dan kerja sama dengan pihak terkait dalam rangka peningkatan efisiensi pemasaran dan stabilisasi harga khususnya untuk komoditas palawija dan hortikultura.

Sumber : Tahlim Sudaryanto dan I Wayan Rusastra, 2006. Kebijakan Strategis Usaha Pertanian dalam Rangka Peningkatan Produksi dan Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Litbang Pertanian, 25(4), 2006.

Rabu, 26 Mei 2010

USAHATANI TERPADU

Sebagian besar petani di Indonesia adalah petani kecil dengan karakteristiknya adalah (i) penguasaan sumberdaya sangat terbatas; (ii) sangat mengantungkan hidupnya pada usahatani; (iii) tingkat pendidikan rendah; dan (iv) secara ekonomi tergolong miskin. Saat ini diperlukan teknologi yang sesuai untuk diterapkan oleh petani kecil, diantaranya penerapan sistem usahatani terpadu.

Keuntungan dari usahatani terpadu antara lain: (a) mampu meningkatkan pendapatan rumah tangga; (b) mengurangi risiko kegagalan panen; (c) memberikan tambahan lapangan kerja bagi keluarga; (d) meningkatkan efisiensi pengunaan sumberdaya; (e) dapat menyediakan pangan bagi keluarga; (f) meningkatkan produktivitas lahan; dan (g) memperbaiki kesejahteraan rumah tangga petani.


Berbagai hasil penelitian di Indonesia menunjukkan usahatani terpadu mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dan satu cabang usahatani. Syam, et al. (1996), integrasi ternak dengan tanaman mempunyai banyak keunggulan, antara lain: (a) meningkatkan pendapatan bersih usahatani hamper dua kali; (b) dapat meningkatkan gizi masyarakat; (c) sapi dapat digunakan sebagai tenaga kerja, selain sebagai tabungan keluarga; (d) penanaman rumput unggul dan gamal dapat menyediakan bahan pakan ternak; (e) gamal dan pupuk kandang dapat meningkatkan kesuburan tanah; (f) mengurangi pemakaian pupuk an-organik sampai 50%; (g) pertambahan bobot badan harian ternak; dan (h) meningkatkan produktivitas tanaman dan ternak

Keunggulan-keunggulan usahatani terpadu cukup prospektif untuk di kembangkan di berbagai agroekosistem Indonesia. Namun demikian, skala usahatani yang kecil sering membuat rumah tangga tani tidak mampu memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Oleh karena itu, mereka berupaya memperoleh pendapatan lainnya dari berbagai sumber, baik usaha off-farm maupun non-farm.

Diversifikasi pendapatan merupakan salah satu strategi risk management terutama pada kondisi sulitnya memperoleh layanan jasa asuransi. Selain itu, diversifikasi pendapatan juga dilakukan karena pendapatan dan usahatani sendiri bersifat musiman, sementara kebutuhan rumah tangga harus dipenuhi.

KLIK IKLAN BERHADIAH DOLLAR