Pertama, pemahaman pengurus, anggota, dan aparatur pemerintah terutama departemen yang membidang masalah koperasi akan jati diri koperasi yang dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi, dan prinsip-prinsip gerakan koperasi.
Kedua, dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik.
Ketiga, kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
Keempat, kegiatan usaha koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
Kelima, adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga nonkoperasi.
Kedua, dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik.
Ketiga, kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
Keempat, kegiatan usaha koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
Kelima, adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga nonkoperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar