PARIWARA



Senin, 08 Juli 2013

PARTICIPATORY ACTION RESEARCH (PAR)

Secara etimologi kata partisipasi berasal dari Participatie (Belanda) dan Participation (Inggris) yang artinya ikut serta. (Sukamto dalam Purwisanti, 1991). Secara terminologi partisipasi adalah keterikatan seseorang dalam suatu proses kegiatan secara sukarela dan atas kemauannya tanpa unsur paksaan (Yadav dalam Purwisanti, 1991). Tjokroamidjojo dalam Purwisanti (1991), menyatakan bahwa partisipasi merupakan indikator keberhasilan terpenting sekaligus menjadi tujuan dari suatu program pembangunan. Upaya partisipasi ini dimaksudkan untuk mengubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak ke arah yang lebih baik, dan dilakukan melalui pendidikan non formal melalui pendidikan orang dewasa. 

Participatory Action Research (PAR) atau Penelitian Aksi Partisipatif (PAP) lebih merupakan pendekatan para aktivis, yaitu metode penelitian yang digunakan untuk memperkuat komunitas lokal atau yang diwakilinya dengan cara melibatkan sekaligus mendorong masyarakat atau perorangan mengenali potensi dan permasalahan yang ada di desa, komunitas atau usaha mereka, sehingga masyarakat, kelompok atau perorangan tersebut berinisiatif untuk melakukan tindakan penyelesaian masalahnya sendiri. PAR muncul sebagai reaksi kesadaran dari kegagalan pembangunan top down, dipopulerkan terutama oleh Conway dan Chambers (1992), dan yang terbaru oleh Korten (1996). Yang membedakan antara action research (penelitian aksi) dengan penelitian konvensional adalah adanya keterlibatan dari objek penelitian secara aktif dan secara sengaja dalam proses penelitian. Sedangkan penelitian konvensional objek penelitian hanya dijadikan penonton yang netral (Chalmers dalamBasuno, 2005). Menurut Sembiring (2007), PAR mempunyai beberapa nama, antara lain Participatory Rural Appraisal (PRA), Participatory Rapid Rural Appraisal (PRRA), Participatory Learning Method (PALM), Integrated Action Planning (IAP), Paticipatory Learning and Action (PLA), dan masih banyak lagi istilah yang lainnya. 

Prinsip-prinsip yang digunakan dalam PAR adalah: (1) Keberpihakan kepada pihak atau individu yang terabaikan, (2) Pemberdayaan (penguatan) kemampuan masyarakat untuk bisa melakukan sendiri, (3) Masyarakat sebagai pelaku dan yang akan memutuskan segala sesuatunya, sedangkan orang luar hanya sebagai fasilitator, (4) Saling belajar (transactive) antara masyarakat dan fasilitator, (5) Informalitas, (6) Triangulasi (check and re-check) untuk kefalidan informasi, (7) Optimalisasi hasil, (8) Keberlanjutan dan selang waktu untuk melihat perkembangan suatu masalah, (9) Orientasi Praktis, selalu diarahkan untuk melakukan kegiatan bukan research for next research, (10) Belajar dari kesalahan untuk selalu melakukan perbaikan, (11) Terbuka, tak pernah selesai mutlak, tidak selalu 100 persen benar (Sembiring, 2007).

Sebagai suatu metode penelitian, dalam PAR harus melakukan dua hal yaitu mengamati apa yang dilakukan orang lain terhadap objek penelitian, dan di saat yang sama harus mencari tahu bagaimana solusi yang ada dan bisa dilakukan secara bersama-sama antara peneliti dengan masyarakat. PAR menawarkan pendekatan penelitian dan aksi yang terstruktur yang dapat mendorong para pihak mengambil pelajaran dan pengalaman melalui siklus observasi-perencanaan-aksi-fefleksi (CIFOR, YGB, PSHK-ODA, 2006). Pelaksanaan penelitian melalui proses PAR berlangsung berulang-ulang (spiral) dan bertahap yang masing-masing terdiri dari perencanaan, aksi dan evaluasi hasil dari aksi tersebut. Setiap penelitian aksi yang dilakukan dengan permasalahan yang berbeda, maka akan berbeda pula proses penelitian yang dilakukan pada penelitian tersebut dalam rangka mencapai tujuan penelitian. 

Sumber: http://repository.ipb.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KLIK IKLAN BERHADIAH DOLLAR