PARIWARA



Kamis, 24 Maret 2011

KARAKTERISTIK PENDUDUK MISKIN

Karakteristik penduduk miskin secara spesifik antara lain adalah (Pasaribu 2006): 1) sebagian besar tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian dominan berusaha sendiri di sektor pertanian (60%), 2) sebagian besar (60%) berpenghasilan rendah dan mengonsumsi energi kurang dari 2.100 kkal/hari, 3) berdasarkan indikator silang proporsi pengeluaran pangan (>60%) dan kecukupan gizi (<80%), proporsi rumah tangga rawan pangan nasional mencapai sekitar 30%, dan 4) penduduk miskin dengan tingkat sumber daya manusia yang rendah umumnya tinggal di wilayah marginal, dukungan infrastruktur terbatas, dan tingkat adopsi teknologi rendah.

Dalam konteks karakteristik kemiskinan masyarakat petani di pedesaan, menarik untuk dikemukakan keterkaitan antara penguasaan lahan dan tingkat kemiskinan. Terdapat korelasi yang kuat antara skala penguasaan lahan dengan indeks kemiskinan dan indeks rumpang kemiskinan (proverty gap). Makin luas penguasaan lahan, makin rendah tingkat kemiskinan (LPEM-FEUI 2004). Bagi tunakisma (petani tanpa lahan), tingkat kemiskinan mendekati 31%, dan bagi petani dengan penguasaan lahan kurang dari 0,10 ha, tingkat kemiskinan mencapai 28,30%. Tingkat kemiskinan menurun secara konsisten menjadi 5,60% bagi rumah tangga petani yang menguasai lahan 2−5 ha.

Sumber : Tahlim Sudaryanto dan I Wayan Rusastra, 2006. Kebijakan Strategis Usaha Pertanian dalam Rangka Peningkatan Produksi dan Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Litbang Pertanian, 25(4), 2006.

Jumat, 04 Maret 2011

KEBIJAKAN STRATEGIS PENGEMBANGAN DIVERSIFIKASI LAHAN SAWAH

Kebijakan strategis dan langkah operasional yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan diversifikasi di lahan sawah adalah (Simatupang et al. 2003): 1) memperbaiki ketersediaan dan aksesibilitas terhadap teknologi usaha tani nonberas, 2) memperkuat kapasitas manajemen petani melalui perbaikan pelayanan penyuluhan, khususnya dalam pengembangan komoditas nonberas, 3) memperbaiki ketersediaan dan akses terhadap permodalan untuk mendukung pengembangan komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti hortikultura, 4) pengembangan infrastruktur irigasi pompa untuk mempercepat perkembangan diversifikasi usaha tani, 5) meningkatkan produktivitas usaha tani atau mengimplementasikan program stabilisasi harga untuk komoditas yang memiliki risiko tinggi tetapi tingkat profitabilitasnya tinggi, 6) memberdayakan kelembagaan kelompok tani dan membangun jaringan kerja dengan investor dalam rangka mengatasi masalah permodalan dan pemasaran komoditas alternatif, dan 7) mengembangkan infrastruktur (fisik dan kelembagaan) di tingkat usaha tani, pengolahan dan pemasaran, dan kerja sama dengan pihak terkait dalam rangka peningkatan efisiensi pemasaran dan stabilisasi harga khususnya untuk komoditas palawija dan hortikultura.

Sumber : Tahlim Sudaryanto dan I Wayan Rusastra, 2006. Kebijakan Strategis Usaha Pertanian dalam Rangka Peningkatan Produksi dan Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Litbang Pertanian, 25(4), 2006.

KLIK IKLAN BERHADIAH DOLLAR